39.210 Surat Suara di Bangli Rusak, KPU Bangli Lakukan Koordinasi dengan KPU Pusat
Sepekan sejak dimulainya pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli telah menemukan puluhan ribu surat suara yang dinyatakan rusak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sepekan sejak dimulainya pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli telah menemukan puluhan ribu surat suara yang dinyatakan rusak.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan paling banyak terdapat di Daerah Pemilihan (Dapil) Bangli 1 dan Dapil Bangli 5.
Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan, saat ditemui Selasa (26/2/2019) membenarkan jika kebanyakan surat suara yang rusak terdapat di Dapil Bangli 1 dan Dapil Bangli 5.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kerusakan surat suara sejatinya tidak hanya terdapat di dua Dapil tersebut, namun juga ditemukan pada dapil lainnya.
Pujawan menyebutkan, berdasarkan pendataan kerusakan surat suara sementara per masing-masing Dapil, di Dapil Bangli 1 terdata sebanyak 19.488 dari kebutuhan sebanyak 41.911, Dapil Bangli 2 terdata sebanyak 254 dari kebutuhan sebanyak 39.397, Dapil Bangli 3 terdata sebanyak 1.046 dari kebutuhan sebanyak 40.859, Dapil Bangli 4 terdata sebanyak 298 dari total kebutuhan sebanyak 40.906, serta Dapil Bangli 5 terdata sebanyak 18.124 dari total kebutuhan 33.446.
“Secara keseluruhan total kerusakan mencapai 39.210. Dan memang di dua dapil itu yang terbanyak,” ujarnya.
Menurut Pujawan, kerusakan ini terjadi akibat proses pencetakan yang dinilainya kurang rapi.
Pasalnya, pada salah satu kolom nama calon legislatif (caleg) terdapat tanda noda hitam.
Tanda inilah yang dinilai Pujawan mampu memicu suatu anggapan bahwa KPU Bangli memberikan penandaan, sehingga berdampak merugikan dan menguntungkan salah satu peserta pemilu.
“Selain ada noda, kerusakan juga karena surat suara robek, hingga berlubang,” bebernya.
Atas temuan ini, pihaknya mengaku telah melaporkan kerusakan ini secara resmi pada KPU RI, serta ditembuskan pada KPU Provinsi.
Dikatakan bahwa Karo Logistik KPU RI juga sudah sempat turun langsung ke lokasi, bahkan terkejut mendapati jumlah kerusakan itu.
“Kami juga sudah sampaikan pada KPU RI agar segera ditindak lanjuti, sehingga pengganti surat suaranya juga bisa segera didistribusikan pada kami di Bangli,” ucapnya.
Kerusakan tidak hanya terdata pada surat suara DPRD Kabupaten Bangli. Surat suara DPR Provinsi Bali pun juga tak luput dari kerusakan yang terdata sekitar 2900.
Pujawan mengatakan kerusakan ini juga akan dilaporkan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.