Gara-gara Ini, 4 Anggota Ormas Ngamuk di Warung, 2 Pemuda Dikeroyok Sampai Minta Ampun

Empat pemuda ini mengeroyok seorang pemuda yang sedang minum tuak di warung Banjar Saren, Sibang Kaja, Abiansemal, Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/I KOMANG AGUS ARYANTA
Empat pemuda Asal Sibang yang diduga anggota ormas melakukan pengeroyokan di Banjar Saren, Sibang Kaja, Abiansemal, Badung merunduk saat diamankan Polsek Abiansemal,Kamis (28/2/2019) 

Gara-gara Ini, 4 Anggota Ormas Ngamuk di Warung, 2 Pemuda Banjar Saren Dihajar Sampai Minta Ampun.Empat pemuda ini mengeroyok seorang pemuda yang sedang minum tuak di warung Banjar Saren, Sibang Kaja, Abiansemal, Badung.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Keempat pemuda ini merupakan tersangka kasus pengroyokan pada pemuda.

Mereka, I Made Yudi Mahardika (21), I Kadek Sridana (22), Kadek Pebi Pebriana (20) dan satu masih dibawah umur berinisial I Putu Bagus PW (17).

Empat pemuda ini mengeroyok pemuda yang sedang minum tuak di warung Banjar Saren, Sibang Kaja, Abiansemal, Badung.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan pemuda pengangguran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA pada Kamis (7/2/2019).

Baca: TPP 2018 Belum Cair, Pegawai Puspem Badung Resah: Sudah Dekat Nyepi Tak Punya Simpanan

Baca: Uang Palsu Diduga Beredar di Pasar Nyanggelan, Berawal dari Penjual Beras yang Curiga

Baca: Potensi Berbuat Cabul Kembali Dilakukan Pelaku Inses, Satu Keluarga Ini Disarankan Kebiri Kimia

Awalnya, korban I Ketut Dawa (20) dan I Nengah Cableg (18) asal Kubu, Karangasem, sedang minum tuak di warung milik Sugiman.

Tiba-tiba empat tersangka dengan mengendarai sepeda motor melintas sambil mengejek korban (berteriak huuuuu).

Lalu teriakan para tersangka dibalas oleh korban.

"Awal saling teriaki, hingga pelaku tersinggung sendiri," kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Kamis (28/2/2019).

Sambil bicara kasar dengan nada melecehkan korban, keempat tersangka memukuli korban dengan membabi buta.

Meski meminta maaf agar diampuni, para tersangka kian brutal menginjak-injak korban.

"Saat kejadian, tersangka juga habis pesta miras. Kami bisa mengecek dari bau mulut tersangka waktu itu," ucap Kapolsek.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit Mangusada, korban lantas melapor ke Polsek Abiansemal.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya identitas tersangka dikantongi.

Lalu pada 11 Februari 2019 lalu, semua tersangka ditangkap di rumahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved