Hari Raya Nyepi
Pengadilan dan Kejaksaan Hari Ini Libur, Aktif Kembali Senin Mendatang
Tidak dibukanya pelayanan kepada masyarakat, terkait rangkaian pelaksaan Hari Raya Nyepi.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dan lembaga kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar resmi tidak membuka pelayanan mulai hari ini, Rabu (6/3/2019).
Tidak dibukanya pelayanan kepada masyarakat, terkait rangkaian pelaksaan Hari Raya Nyepi.
Demikian disampaikan Humas sekaligus hakim PN Denpasar, I Made Pasek.
"Besok (hari ini) PN Denpasar sudah libur. Jadi sementara untuk pelayanan administrasi, peradilan baik perdata maupun pidana tutup sementara," jelasnya, Selasa (5/3/2019).
Hal senada juga disampaikan Kasi Intel juga Humas Kejari Denpasar, Agus Sastrawan dan Kasipenkum sekaligus Humas Kejati Bali, Edwin Beslar.
Dihubungi terpisah, keduanya mengatakan, non aktifnya sementara pelayanan di kejaksaan bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
"Sesuai Keputusan Gubernur kita harus menyesuaikan dan menghormati kearifan lokal. Dan Hari Raya Nyepi juga ditetapkan sebagai hari libur nasional," terangnya.
Ketiga lembaga tersebut mulai aktif membuka pelayanan kepasa masyarakat, Senin (11/3/2019) mendatang.
"Kejari Denpasar mulai libur hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 dan masuk kembali hari Senin tanggal 11 Maret 2019," jelas Agus Sastrawan. (*)