Vokalis Band Zivilia, Zulkifli Ditangkap Terkait Narkoba, Ucapkan Menyesal

Vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul ditangkap pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba. Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba

Kolase TribunStyle
Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Begini Kondisi Pencipta Lagu 'Aishiteru' Usai Karier Bermusiknya Redup 

TRIBUN-BALI.COM - Menjadi bagian dari pengedar narkoba kelas kakap, Zul Zivilia terancam hukuman mati.

Vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul ditangkap pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dirinya ditangkap pada hari Jumat (1/3/2019) kemarin di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 
Zul ditangkap pada pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.

Hal itu dia lakukan bersama tiga rekan lainnya, Rian, Andu dan D.

Mengutip dari Kompas.com, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,5 kilo, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.

Akibatnya, Zul Zivillia terancam hukuman mati.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

Menanggapi hal ini, Zul merasa menyesal.

Mengutip dari Grid.ID, "Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved