Ethiopian Airlines Jatuh, Ditjen Hubud Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Pesawat Boeing 737-8 Max
Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis Boeing 737-8 Max di Indonesia
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nirobi pada Minggu (10/3/2019) kemarin.
Terkait musibah jatuhnya pesawat berjenis Boeing 737-8 Max yang terbang dari Bandara Bole di Addis Ababa, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia.
Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu.
Baca: 1167 Petani di Denpasar Belum Terima Kartu Tani, Penyaluran Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
Baca: 5 Kali Tamparan Sang Ayah Telah Menyadarkan Putrinya yang Sempat Berhenti Bernapas
“Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training, serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.
Baca: Penting Bagi Kamu yang Berusia 20-an, Pahami 9 Konsep Keuangan Ini
Baca: Alaya Resort Ubud Menerima Dua Penghargaan Pertamanya di Tahun 2019
Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.
“Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia, serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max,” katanya.
Baca: Penumpang Terlempar Saat KRL Terguling, Masinis Masih Syok dan Trauma
Baca: Ketua Harian Pengkot FPTI Denpasar Berharap Panjat Tebing Denpasar Juara Umum Porprov Bali 2019
Atas kejadian ini, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.
Selain itu, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat, hingga bandara tujuan.(*)