Istri Curiga Toilet Terkunci dari Dalam, Saat Diintip Suaminya Lakukan Hal Tak Teduga Pada Putrinya
Wanita 28 tahun berinisial AB tak percaya atas apa yang baru dilihatnya saat akan menggunakan kamar mandi pada Selasa (5/3/2019).
Sang Istri Curiga Toilet Terkunci dari Dalam, Saat Diintip Suaminya Lakukan Hal Tak Teduga Pada Putrinya
TRIBUN-BALI.COM - Wanita 28 tahun berinisial AB tak percaya atas apa yang baru dilihatnya saat akan menggunakan kamar mandi pada Selasa (5/3/2019).
AB warga Ambon sangat terkejut saat mengetahui perilaku bejat sang suami kepada anaknya sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2009), peristiwa pencabulan ayah kandung pada putrinya itu terjadi pada Selasa (5/3/2019).
ER, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, tertangkap basah oleh sang istri tengah mencabuli anak kandungnya sendiri, AL, yang masih berusia 5 tahun di kediaman mereka, yang berlokasi di Kecamatan Baguala, Ambon.
Baca: Live Streaming Manchester City vs Schalke 04, Dinihari Ini Pukul 04.00 WITA: Pep Dalam Masalah
Baca: Live Streaming Juventus vs Atletico Madrid, Dinihari Nanti Pukul 04.00 WITA: Tak Ada yang Mustahil
Baca: Petaka Pesta Valentine, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Pacar Hingga Digilir, Ini Reaksi Sang Orangtua
Peristiwa tersebut bermula saat AB hendak menuju kamar mandi di kediamannya.
Akan tetapi, ketika sampai di depan pintu kamar mandi, ia justru menemukan kondisi pintu yang tengah terkunci dari dalam.
Curiga siapa yang berada di dalam kamar mandi, AB kemudian mengintip melalui celah kunci pintu kamar mandi.
Dari celah pintu itulah, AB justru melihat perbuatan tak senonoh sang suami yang dilakukan terhadap putri kandungnya, yang diketahui masih di bawah umur.
Keterangan terkait peristiwa pencabulan tersebut diungkapkan pihak kepolisian, melalui Kasubbag humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/3/2019).
“Ibu korban mengintip lewat celah kunci dan dia melihat suaminya sedang mencabuli putrinya,” ucap Julkisno kepada para awak media, seperti dilansir oleh Kompas.com, Senin (11/3/2019).
Istri pelaku yang juga merupakan ibu korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian keesokan harinya, Rabu (6/3/2019).
Pihak Polres Pulau Ambon kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (10/3/2019).
“Setelah dilaporkan, polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya pada Minggu kemarin,” terangnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.