Tak Ada Lagi Uang Hibah Secara Kes di Kabupaten Badung, 2020 Mulai Terapkan e-Hibah
pemerintah Kabupaten Badung akan menggunakan e-Hibah dalam penyaluran dana hibah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Tak Ada Lagi Uang Hibah Secara Kes di Kabupaten Badung, 2020 Mulai Terapkan e-Hibah
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kabupaten Bandung di bawah pimpinan I Nyoman Giri Prasta memiliki cara unik dalam menyerahkan dana hibah pada masyarakat.
I Nyoman Giri Prasta biasa menyerahkan hibah secara tunai pada perwakilan masyarakat untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan.
Namun, cara itu tak akan lagi dilakukan, pemerintah Kabupaten Badung akan menggunakan e-Hibah dalam penyaluran dana hibah.
Alasannya, besarnya dana hibah tersebut sangat berpotensi pada penyelewengan atau korupsi.
Baca: Skor Akhir Bali United 1 Vs 4 Bhayangkara FC, Melvin Platje Pertontonkan Gol Hiburan
Baca: Tugas Tekan Kebocoran hingga Pengawasan Menanti Dewas PDAM Badung yang Baru
Baca: Petaka Willian Pacecho, Bali United Tertinggal Satu Gol dari Bhayangkara FC
Baca: Kesaksian Sandi yang Angkat Jasad Warga Bekasi ke Pinggir Sungai di Tukad Badung Denpasar
Baca: Mahasiswi Ini Ceritakan Proses Aborsi Dibantu Pacarnya, dari Kontraksi hingga Bayi Disimpan di Dus
Seperti halnya yang pernah terjadi di Badung, kasus penggelapan dana hibah pada kelompok ternak Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Petang Badung ini menggelapkan dana hibah kelompok ternak sapi SariAmerta pada bulan Maret 2018 lalu.
Tak hanya itu, e-Hibah pun menerapkan transparansi di Kabupaten Badung, penyaluran bantuan hibah pun akan berbasis IT dengan menggunakan aplikasi e-Hibah.
Sehingga dengan adanya e-Hibah tersebut, diharapkan akan bisa mencegah penyelewengan yang terjadi.
Seperti diketahui Pemkab Badung terus menggelontorkan miliaran rupiah dana hibah yang dikucurkan untuk banjar, pura maupun kelompok-kelompok tertentu yang ada di Gumi Keris.
Baca: Pelaku Sudah di Kamar, Menarik, dan Matikan Lampu, Setelah Diperkosa Sekuriti, Korban Ketakutan
Baca: Nama Pengusaha Besar di Bali Akan Diungkap di Persidangan, Disebut Pelanggan Vanessa Angel
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Badung I Nyoman Sujendra menyatakan, penggunaan aplikasi e-Hibah ini masih tahap sosialisasi ke seluruh instansi kepentingan yang bersentuhan dengan proses maupun penyaluran hibah, baik ditingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa.
“E-Hibah ini mulai berlaku untuk hibah induk tahun 2020,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Dalam penerapan aplikasi berbasis IT, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. Pasalnya, sebagai penyedia aplikasi ini dipercayakan kepada Diskominfo pimpinan I Wayan Weda Dharmaja. (*)