Program Pajak Gratis di Badung Tak Mampu Bendung Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pemkab Badung belum bisa menekan alih fungsi lahan pertanian, sebab tiap tahun lahan sawah terus berkurang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemkab Badung belum bisa menekan alih fungsi lahan pertanian. Tiap tahun lahan sawah terus berkurang.
Padahal berbagai upaya telah dilakukan. Satu di antaranya menggratiskan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana menilai, pengurangan lahan sawah tersebut terjadi karena berbagai faktor.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, luas sawah selama tiga tahun terakhir mengalami pengurangan.
"Sebenarnya PBB gratis ini diharapkan bisa menekan alih fungsi lahan. Pada 2017 lalu, sawah di Badung seluas 9.974,58 hektare. Tahun 2018 berkurang 34,34 hektare hingga luasnya menjadi 9.940,24 hektare. Data terbaru 2019, luas sawah menurun 9.456,00 hektare atau berkurang 484.24 hektare," paparnya, Jumat (15/3/2019).
Oka Swadiana mengatakan, pengurangan luas lahan terjadi karena semakin tingginya kebutuhan lahan hunian, khususnya daerah dengan harga lahan terjangkau.
Contohnya di kawasan pedesaan yang yang lokasinya berdekatan dengan perkotaan. Lokasi ini nantinya memiliki akses mudah untuk menuju tempat-tempat tertentu.
“Dari waktu ke waktu kan penduduk berkembang. Jadi mereka membutuhkan hunian. Apa lagi daerah pariwisata, pemandangan sawah bagus, dekat-dekat sana pasti cepat ada bangunan,” jelas dia.
Selanjutnya, daerah persawahan banyak yang lokasinya berdekatan dengan kawasan cepat tumbuh. Hal ini menyebabkan rentan alih fungsi.
Seperti sawah yang ada di sekitar permukiman, dilalui jaringan jalan, khususnya jalan nasional, provinsi, dan sebagainya.
"Sekarang juga banyak yang berdalih ke pariwisata, pedagang dan yang lainnya. Sehingga petani yang menggarap sawah semakin sedikit. Hal itu juga bisa menjadi penyebabnya," jelasnya.
Adanya pembangunan prasarana permukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah bertopografi datar.
Sehingga itu sangat memacu cepatnya luas lahan persawahan berkurang. Meski sudah dilaksanakan program PBB gratis, tidak dipungkiri masih adanya penggunaan lahan sawah untuk tempat tertentu.
Ia berharap, masyarakat bisa memnfaatkan tanah persawahan sebagaimana mestinya. Sehingga lahan sawah di kabupaten Badung masih tetap luas untuk meningkatkan produksi petani.
"Sawah itu harus dijaga. Apalagi sekarang pemerintah berupaya meringankan kinerja petani dengan Tanggungan Ansuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dalam hal ini premi di bayar letani 80 persen sudah di biayai pemerintah pusat," ujarnya.
Disinggung mengenai pembangunan-pembangunan di lahan persawahan, pihaknya berharap agar dinas terkait juga ikut mengawasi pembangunan yang ada saat ini.
"Jangan sampai melakukan pembanguan di lahan yang hijau dan tak berizin," tungkasnya. (*)