Oknum Guru Masuk Ruang Kelas Saat Tujuh Siswi Ganti Busana, Sungguh Bejat, Ini yang Terjadi
Oknum Guru Masuk Ruang Kelas Saat Tujuh Siswi Ganti Busana, Sungguh Bejat, Ini yang Terjadi
TRIBUN-BALI.COM, MUARA ENIM - Seorang guru SD berinisial Mar ditangkap polisi dalam kasus pencabulan siswi di kelas.
Tindakan pencabulan guru berinisial Mar itu terjadi saat seorang siswi kelas 5 akan berganti pakaian olahraga di kelas.
Kasus pencabulan oleh guru itu terjadi di Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan.
Baca: Komang Ayu Ngaku Masih Perawan hingga Kuras Harta Gede Arya Rp 1,4 M, Kini Ajukan Permintaan ini
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com (TRIBUNBATAM.id grup) himpun di lapangan,Kami ,(20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) warga Desa Lembak yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu.
Tersangka Mar alias Dion (27) yang merupakan salah satu oknum guru olahraga yang juga merupakan warga Dusun IV Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yang diduga telah mencabuli beberapa siswi di SDN 2 Lembak diamankan di Polsek Lembak
Sekitar pukul 10.00 wib, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Baca: Viral, Video Turis Cantik di Bali, Tubuhnya Terlempar Setelah Dihempas Ombak, Begini Kondisinya
Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium bibir korban.
Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.
Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.
Baca: Cekcok, Dua Wanita Ditemukan Jatuh dari Lantai Dua, Salah Satu Wanita Alami Koma Hingga Saat ini
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka diamankan saat sedang berada di Kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.
Baca: WNA Rusia yang Ditembak Mati Polisi Tinggal di Indekos Kedonganan, Penjaga Kos Ungkap Fakta ini
Dari introgasi petugas terhadap pelaku, pelakupun mengakui perbuatannya.