Pesta Kesenian Bali 2019
Sembilan Tari Bali Warisan Budaya Dunia Tak Benda Siap Ditampilkan di PKB Tahun 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini tengah menyiapkan perhelatan tahunan Pesta Kesenian Bali ke-41 tahun 2019.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini tengah menyiapkan perhelatan tahunan Pesta Kesenian Bali ke-41 tahun 2019.
Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ni Wayan Sulastrini mengatakan, persiapan PKB ke-41 tahun 2019 ini sudah mecapai 75 persen.
Adapun materi dari PKB ini akan diisi dengan pawai, parade, lomba, workshop, pameran dan sarasehan.
Salah satu pagelaran yang akan ditampilkan dalam PKB kali ini yakni sembilan tari Bali yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Kesembilan tari itu diantaranya Tari Barong Ket, Tari Joged, Tari Legong Kraton, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, Topeng Sidakarya, Baris Upacara, Tari Sanghyang Dedari dan Tari Rejang.
“Nah itu semua ditampilkan dalam sembilan tari bali sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” kata Sulastrini.
Hal itu ia jelaskan ketika ditemui oleh awak media usai melaksanakan rapat kerja sama dengan media dalam penyelenggaraan PKB ke-41 di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis (21/3/2019) siang.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya tari ini sudah mulai ditampilkan dari PKB tahun sebelumnya, hanya saja belum secara keseluruhan.
“Tapi tahun sekarang memang sudah dari kesembilannya itu sudah ditampilkan,” terangnya.
Tari ini nantinya akan dibawakan oleh masing-masing kabupaten/kota dan beberapa diantaranya ada yang langsung ditunjuk oleh pihak provinsi.
Penunjukkan ini dilakukan sesuai dengan pemetaan yang dilakukan oleh tim kurator.
“Karena pemetaan tim kurator kan tahu betul kondisi Bali, jadi ada juga yang ditunjuk dari provinsi. Jadi yang kabupaten tidak bisa menampilkan proivinsi yang menunjuk,” jelasnya.
Untuk diketahui, seperti dilansir dari Tribunnews.com yang diunggah pada 3 Desember 2015, kesembilan tari tradisi Bali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia berdasarkan hasil sidang UNESCO di Namibia, Afrika pada 2 Desember 2015.
Dalam sidang UNESCO yang berlangsung siang hari waktu Namibia, Afrika atau mulai pukul 19.30 WIB, Indonesia lewat pengusulan tari Bali mendapatkan urutan ke-18 dari total 35 negara yang mengusulkan penetapan dari UNESCO. (*)