Alasan Pinjam HP untuk Telpon Keluarga karena Adik Kecelakaan, Ketut Tanggu Malah Lakukan Hal Jahat
Ketut Tanggu (19) berhasil diamankan satuan Reskrim Polsek Mengwi Kamis (28/3) lalu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketut Tanggu (19) berhasil diamankan satuan Reskrim Polsek Mengwi Kamis (28/3) lalu.
Pria asal Banjar Dadap Tebel, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini diamankan setelah melakukan penipuan di sebelah Timur Pura Taman Ayun,Banjar Dharmayasa, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kasus penipuan itu sebenarnya dilaporkan oleh warga setempat pada Sabtu (9/3) lalu.
Saat itu, seekitar pukul 10.00 Wita warga mengaku telah terjadi kasus penipuan dengan berpura-pura minta tolong pinjam HP kepada korban dengan alasan adik kecelakaan untuk menghubungi keluarganya.
Jika korban sedikit lengah, selanjutnya ia membawa kabur HP korban.
"Kasus ini sebenarnya dilaporkan oleh masyarakat setempat. Masyarakat mengatakan ada masyarakat yang bernama Kadek Danantra (11) yang merupakan pelajar SD ditipu dengan seorang laki-laki yang tak dikenalnya, dengan meminjam HPnya terus membawa kabur," ujar Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K, Jumat (29/3/2019).
Ia menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Posek Mengwi langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh team opsnal Polsek Mengwi pelaku mengarah kepada Ketut Tanggu yang sebelumnya pernah divonis melakukan perbuatan/modus yang sama.
"Dia sebenarnya pernah diamankan, namun dilepas warga," tambahnya.
Sehingga, pada kamis (28/3) sekira pukul 11.00 Wita team opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Sanur.
Selanjutnya team Opsnal Polsek bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kakaknya di Jalan Sekuta Sanur, Denpasar Selatan.
"Setelah dilakukan introgasi singkat terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui melakukan di beberapa tempat, khususnya di wilayah Mengwi Badung dan Denpasar," jelas AKP Gede Eka.
Bahkan menurutnya, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat yakni di Banjar Kang kang, Desa Pererenan, Mengwi mendapatkan HP merk Oppo warna unggu dan Vivo warna hitam.
Begitu juga di areal Taman Ayun, Mengwi mendapatkan HP merk Oppo warna unggu dan Vivo warna hitam.
Ia juga mengaku melakukan aksinya di Banjar Uma Gunung Sempidi, Mengwi dengan mendapatkan HP merk Oppo warna hitam.