Dari 16 Kasus, Polresta Denpasar Tangkap 20 Orang Bandar dan Kurir Narkoba
Pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya kembali diungkap Polresta Denpasar pada Minggu (31/3/2019) pagi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya kembali diungkap Polresta Denpasar pada Minggu (31/3/2019) pagi, bertempat di Patung Anti Premanisme dan Narkotika, di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama jajarannya Polresta Denpasar meringkus 20 orang yang terlibat dalam narkoba.
"Ini semua pelaku yang melakukan kegiatan tindak pidana di wilayah hukum Denpasar," ujarnya.
Kombes Pol Ruddi Setiawan juga menjelaskan, sebanyak 16 kasus yang diungkap, ditemukan 20 orang pelaku yang merupakan bandar dan kurir narkoba.
"Mereka ini berasal dari Jawa itu ada 11 orang, Sumatera Utara ada 3 orang dan dari suku Bali ada 6 orang," lanjutnya.
Baca: Terinspirasi dari Kearifan Lokal Bali, Cindy Mambo Kembangkan Brand Kind Poleng
Baca: Soroti Soal Alutsista TNI, Prabowo Bandingkan Kapal Selam Singapura & Indonesia, Ini Spesifikasinya
Sementara itu, Kapolresta Denpasar yang juga Ketua Satgas CTOC ini menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas jaringan narkoba.
Dengan menyelidiki peran pelaku narkoba ini, baik bandar ataupun kurir yang dilakukan dengan intensif, sehingga jaringan-jaraingan narkoba bisa dapat diungkapkan dan menghindari penyalahgunaan ke generasi millenial.
Baca: Bule Ceko Dilarikan ke Rumah Sakit, Patah Tulang Terbuka di Lengan Akibat Kecelakaan di Jembrana
"Ada beberapa jaringan tetapi yang kita ungkap beberapa kasus ini. Ya kita dari hasil penelitian, bisa menemukan sebanyak 20 orang tersangka ini," tambahnya. (*)