Gelar Konpers di CFD Renon, Kapolresta Denpasar Pastikan Akan Tindak Tegas Pelaku Narkoba

Polresta Denpasar menggelar konferensi pers kasus narkoba di Patung Anti Premanisme dan Narkotika

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar dan jajarannya menggelar konferensi pers kasus narkoba saat Car Free Day, di depan Patung Anti Premanisme dan Narkotika, Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali pada hari Minggu (31/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyak masyarakat yang datang dan berkumpul di Patung Anti Premanisme dan Narkotika di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali pada Minggu (31/3/2019) pagi.

Suasana di Car Free Day yang rutin diadakan setiap Minggu pagi ini, mendadak heboh dan ramai saat jajaran Polresta Denpasar datang ke lokasi.

Satu persatu pengunjung Car Free Day mendatangi jajaran Polresta Denpasar karena penasaran.

Di depan spanduk bertuliskan 'Press Conference Polresta Denpasar', Polresta Denpasar menggelar barang bukti narkotika di atas meja.

Selanjutnya disusul para tersangka kasus narkotika sebanyak 20 orang, bandar maupun kurir yang tertangkap menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca: Penegasan Teco Soal Liga I Indonesia Digulir Awal Mei, Tim Pelatih Butuh Jadwal Secepatnya

Baca: Habiskan Anggaran 16 Miliar, Kini Lokasi Proyek Mangkrak Pusat Pelelangan Ikan Jadi Lokasi Selfie

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menjelaskan alasannya menggelar konferensi pers di Patung Anti Premanisme dan Narkotika.

Selain untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,  juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami melakukan konferensi ini di Lapangan Renon untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pada saat olahraga."

"Supaya masyarakat tahu bahaya dari narkoba ini, dan supaya masyarakat juga tahu inilah bandar kurir yang sudah diungkap oleh Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Ruddi Setiawan yang juga Ketua Satgas CTOC Polda Bali menjelaskan, konferensi pers di tempat terbuka bersama pelaku yang dirantai di tangan dan kaki, serta barang bukti yang diperlihatkan, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, 'inilah akibat dari menyalahgunakan narkoba,'.

Baca: Putu Rai Gugup Takut Tak Lulus, Ratusan Atlet Taekwondo Denpasar Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Geup

Baca: Dari 22 Pasar yang Dinilai, 2 Pasar Ini Berhasil Jadi Pemenang dalam Lomba Pasar Desa Kota Denpasar

"Masyarakat juga jadi tahu jenis-jenis narkotika mulai dari sabu hingga ganja," tuturnya.

Sejak beberapa bulan terakhir, Kombes Pol Ruddi Setiawan yang baru menjabat Desember 2018 ini konsisten menggelar Konferensi pers kasus narkoba di depan Patung Anti Premanisme dan Narkotika, yang dibuat oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Diungkapkan Kapolresta Denpasar, kegiatan ini rutin dilaksanakan atas dorongan masyarakat yang ingin menghentikan peredaran narkoba.

Hal itu juga menjadi angin segar bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan narkoba di wilayah Kota Denpasar maupun Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved