Orangtua Sering Diperingati Warga Anaknya Kerap Berduaan, Baru Lapor Polisi Setelah Kejadian
Gadis tegal bernama CT (17) dicabuli oleh pemuda berinisial CW (19) dengan iming-iming janji dinikahi.
Orangtua Sering Diperingati Warga Anaknya Kerap Berduaan, Baru Lapor Polisi Setelah Kejadian
TRIBUN-BALI.COM - Gadis tegal bernama CT (17) dicabuli oleh pemuda berinisial CW (19) dengan iming-iming janji dinikahi.
Bahkan warga sekitar sudah sering merihat mereka berduaan.
Kejadian tersebut diketahui dilakukan oleh CW pada 4 Februari 2019.
Dikutip dari Tribunjateng.com, CW ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal, Selasa (2/4/2019).
Dari hasil penyelidikan polisi, CT mengaku terbuai iming-iming CW yang berjanji akan menikahi jika mau menuruti pelaku.
"CT ini masih di bawah umur. Kejadiannya pada 4 Februari 2019 lalu. Saat itu, CT berada di rumah tersangka CW. Penangkapan ini berdasar dari laporan orangtua," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tegal Iptu Aris Maryono.
Korban bercerita melakukan hal tak senonoh tersebut di rumah tersangka.
Baca: Polisi Duga Pelaku Pemutilasi Mayat dalam Koper Tak Seorang Diri, 13 Orang Sudang Diperiksa
Baca: Ini Alasan Polda Bali Tahan Mantan Wakil Gubernur Bali Sudikerta
Baca: Cerita Bujang Lapuk Tergoda Tetangga Berpakain Seksi, Begini Kronologinya hingga Sampai Penjara
Bahkan warga di sekitar rumah CW sudah beberapa kali memergoki CT dan CW sedang berduan.
"Orangtuanya kerap mendapat laporan dari warga sekitar perihal hubungan anaknya dengan tersangka. Setelah anaknya mengaku, orangtua akhirnya melapor ke polisi," imbuh Aris.
Dari hasil visum yang dilakukan terbukti jika CT sudah ternodai.
Atas perbuatannya, CW akan dijerat Pasal 82 dan 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(Tribun-video.com / TribunJateng.com)