Artis Film Layar Lebar Agung Saga Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Artis peran Agung Saga ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (9/4/2019) dini hari.
TRIBUN-BALI.COM - Artis peran Agung Saga ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (9/4/2019) dini hari.
Penangkapan itu dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bersama Agung, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Barang bukti sabu berat 1,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2019).
Hasil tes urine dari Agung juga menyatakan bahwa pemain film The Witness positif mengonsumsi narkoba.
"Telah dilakukan cek urine hasil positif," imbuh Argo.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Sementara masih kami kembangkan. Laporan lengkap menyusul," lanjutnya.
Sebelumnya polisi menangkap Agung Saga bersama seorang rekannya Harry Nugraha pada Selasa (9/4/2019) dini hari.
Agung diketahui kerap membintangi sejumlah film televisi dan film layar lebar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Agung Saga Ditangkap dengan Barang Bukti 1,53 Gram Sabu", .
Penulis : Dian Reinis Kumampung
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang