Putri ABG-nya Ngaku Dirudapaksa, Sang Ayah Hajar Iparnya hingga Kedua Kakinya Patah
Putri ABG-nya Ngaku Dirudapaksa, Sang Ayah Hajar Iparnya hingga Kedua Kakinya Patah
TRIBUN-BALI.COM, TRENGGALEK - Dengan sebatang kayu bakar, FIC (36) menghajar saudara iparnya, Rudi (49).
Akibatnya kedua kaki Rudi patah, serta luka pada perut dan kepalanya.
Kisahnya, pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari.
Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswi Undiksha Tewas Membusuk di Kamar, Polisi Duga Ada Keterlibatan Sang Pacar
Keduanya kemudian terlibat cekcok.
Dalam keadaan emosi, Feri kemudian mengambil kayu bakar berdiameter 10 sentimeter dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.
FIC, tersangka penganiayaan terhadap Rudi hingga membuat kedua kakinya patah. FIC emosi setelah mendengar anaknya dicabuli Rudi.
"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).
Baca: VIDEO: Mantan Pacar Datang ke Nikahan Pakai Baju Pengantin, Tarik Mempelai Pria di Pelaminan
Pukulan benda keras itu mendapat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.
Rudi terkapar dengan luka parah.
Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.
Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.
Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.
Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.
FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.