Jual Narkoba Untuk Uang Tambahan, Harisona Masih Pikir-Pikir Divonis 8 Tahun

Penghasilan sebagai supir transportasi online rupanya tidak mencukupi kebutuhan hidup, Kadek Harisona (38). Ia pun nekat mengedarkan narkotik

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi Pengadilan 
Sumber: Tribun Bali
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved