Jual Narkoba Untuk Uang Tambahan, Harisona Masih Pikir-Pikir Divonis 8 Tahun

Penghasilan sebagai supir transportasi online rupanya tidak mencukupi kebutuhan hidup, Kadek Harisona (38). Ia pun nekat mengedarkan narkotik

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi Pengadilan 
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved