Pemilu 2019

Imbauan Kapolda Bali Jelang Pemilu 2019, "Deklarasi Kemenangan Tunggu Penghitungan Resmi KPU"

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengimbau kepada kedua kubu pendukung yakni 01 maupun 02 agar tidak saling mendeklair kemenangan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
KPU
Partai politik peserta pemilu 2019. Jelang kampanye terbuka yang dimulai Minggu (24/3/2019), KPU RI mengeluarkan surat keputusan pembatalan kepada beberapa partai politik sebagai peserta pemilu di kabupaten/kota di Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang hari pencoblosan yang akan dilakukan pada Rabu (17/4/2019), Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengimbau kepada kedua kubu pendukung yakni 01 maupun 02 agar tidak saling mendeklair kemenangan.

"Tidak boleh ada perayaan pemenang oleh salah satu kontestan, baik misalnya dari 01 maupun 02 untuk mendeklair. Kami tidak izinkan," kata Kapolda usai mengikuti rapat teleconference di Mapolda Bali, Senin (15/3/2019).

Pihaknya mengaku akan bertindak tegas bilamana ada yang melakukan hal tersebut.

Ia meminta kepada seluruh kontestan untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

"Saya melanjutkan perintah Bapak Kapolri, tidak ada perayaan dari kontestan tertentu dan kami tidak akan memberikan izin karena ini untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Bentuk acara deklarasi kemenangan yang tidak diizinkan yakni dalam bentuk konvoi dan syukuran.

Ia juga sudah meminta Gubernur Bali Wayan Koster yang juga menjabat sebagai ketua partai untuk tidak melakukan hal tersebut pada waktu rapat teleconference berlangsung.

Baca: Kisah Siswa SMPN 2 Loksado Ikuti UNBK, Sinyal Lemah hingga Sewa Rumah Rame-rame

Baca: Video Serangga Raksasa Makan Bangkai Buaya di Dasar Laut Teluk Meksiko

Rapat teleconference itu, dijelaskan oleh Golose, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) yang dihadiri oleh Kapolri dan Panglima TNI.

Selain itu juga dihadiri oleh seluruh stakeholder lain seperti Menkominfo, Badan Sandi Negara, Badan Intelejen Negara dan sebagainya.

Hasil dari rapat tersebut tentu akan dilaksanakan sesuai dengan wilayah masing-masing.

Menurutnya, terdapat hal yang paling ditekankan yakni pada waktu pukul 13.00 ketika waktu penghitungan surat suara apabila masih ada masyarakat yang masih mengantre atau terdaftar di TPS, maka diberikan kesempatan untuk melakukan pemilihan.

"Saya rasa semua kita bisa ikutin," kata dia.

Ia bersama Pangdam IX/Udayana mengaku menjamin keamanan di Bali selama pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung.

Meski saat ini pihaknya telah menandai ada beberapa TPS yang sangat rawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved