UPDATE! Polisi Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos di Klungkung
Penyidik dikabarkan tengah mendalami keterangan dari sekitar 30 orang saksi terhadap kasus tersebut.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
UPDATE! Polisi Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos di Klungkung
TRIBU- BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga melibatkan Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.
Penyidik dikabarkan tengah mendalami keterangan dari sekitar 30 orang saksi terhadap kasus tersebut.
Dikrektur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, hasil pengembangan terhadap laporan Wayan Muka Udiana, ada beberapa warga yang mengembalikan dana bansos yang telah disalurkan dan akan didalami.
Baca: Ditemani Musik India dan Melayu, Warga Pasang Bendera Merah Putih Lusuh Sebagai Penanda TPS
Baca: Air Danau Batur Kembali Meluap, Perbekel Desa Terunyan Minta Segera Ditangani Pemerinah
Baca: Tunanetra Hanya Dapat Alat Bantu Pilih Presiden dan DPD, Kesulitan untuk Pilih Caleg
Baca: Wanita Tampa Identitas Alami Kecelakaan di Selemadeg Tabanan, Begini Penjelasan Dokter
“Ya kami sudah turun ke lapangan, sudah periksa sejumlah saksi. Mengapa dikembalikan? Apakah murni tak bisa dilaksakan? Dari situ baru akan ditarik kesimpulan apakah di situ ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” tegasnya, Selasa (16/4/2019) sore.
Pihaknya juga kini tengah melakukan pengumpulan dokumen tentang proses hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat.
Jika ditemukan terdapat indikasi tindak pidana korupsi pada kasus itu, akan diproses sesuai dengan hukum.
“Kini kita konsentrasi pemilu. Yang pasti akan terus berproses dan mendalaminya. Jika sudah rampung kami akan kabari,” imbuh Kombes Yuliar Kus. (*)