Pemilu 2019
54 Petugas KPPS Meninggal, Bagaimana Nasib Orang Terkasih yang Ditinggalkan?
emerintah maupun KPU tak berpikir panjang terkait dampak atau kemungkinan-kemungkinan seperti yang saat ini sudah terjadi.
54 Petugas KPPS Meninggal, Bagaimana Nasib Orang Terkasih yang Ditinggalkan?
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setiap harinya ada saja laporan petugas KPPS pada pemilu 2019 ini, dilaporkan meninggal dunia.
Dalam penyelenggaraan pemilu Indonesia sejak era reformasi 1998, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia saat atau setelah bertugas, terbilang sangat banyak.
Sayangnya pemerintah maupun KPU tak berpikir panjang terkait dampak atau kemungkinan-kemungkinan seperti yang saat ini sudah terjadi.
Akibatnya, petugas KPPS yang meninggal dunia maupun sakit parah tak tersentuh jaminan baik BPJS maupun lainnya. Lalu, bagaimana nasib keluarga terkasih yang ditinggalkan?
Sebanyak 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia seusai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019.
Selain itu, 32 petugas KPPS dilaporkan sakit. Data tersebut berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Minggu (21/4/2019).

"86 petugas yang mengalami musibah, meninggal 54 orang dan sakit 32 orang," kata komisioner KPU, Viryan Azis, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Menurut Viryan, petugas yang meninggal dunia ataupun sakit sebagian besar karena kelelahan.
Ada pula petugas yang mengalami kecelakaan. Jumlah tersebut masih mungkin bertambah lantaran KPU terus melakukan pembaruan data.
Saat ini, petugas juga masih melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Sangat mungkin masih bertambah karena sekarang rekapitulasi suara di kecamatan sedang berlangsung, KPPS, PPS, dan PPK terus merekap suara," ujar Viryan.

Atas kejadian ini, Viryan berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan atau pemerintah daerah di setiap kecamatan.
Layanan ini diharapkan dapat memfasilitasi seluruh jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK, hingga pengawas TPS, PPL, panwas kecamatan, hingga saksi dan peserta pemilu.
"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019," kata Viryan.