Ahmad Dhani Dituntut Satu Tahun Enam Bulan Penjara, Begini Tanggapan Anak Sulungnya Al Ghazali
Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus vlog idiot atau pencemaran nama baik yang berlangsung di PN Surabaya.
Ahmad Dhani Dituntut Satu Tahun Enam Bulan Penjara, Begini Tanggapan Anak Sulungnya Al Ghazali
TRIBUN-BALI.COM - Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus vlog idiot atau pencemaran nama baik yang berlangsung di PN Surabaya.
Bagaimana tanggapan Al Ghazali, anak sulung Ahmad Dhani, terkait tuntutan yang diajukan jaksa tersebut?
"Keberatan. Keluarga sangat keberatan," ujar Al saat dijumpai di Jalan Margasatwa Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Baca: Kisah Kali Pertama Pertemuan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo, Kontroversi, Hingga ke Pelaminan
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 24 April 2019 Ada Yang Penuh Emosi Hari Ini
Keberatan Al lantaran ia merasa aneh bahwa ucapan "idiot" yang dilontarkan ayahnya bisa kena pidana.
Menurut Al, hal tersebut tidak masuk akal sehat.
"Enggak masuk akal aja karena ayah, kan, enggak sebut nama. Dia cuma ngomong idiot. Ini sebenarnya Undang Undangnya yang agak aneh. Ada yang tersinggung enggak?" kata Al.
Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), perbuatan Dhani yang mengunggah vlog "Idiot" dianggap telah memenuhi unsur pidana, sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jaksa juga memberikan pertimbangannya dalam tuntutan tersebut.
Baca: Ketut Sudikerta Raup 22 Ribu Suara di Pemilu 2019, Namun Gagal ke Senayan, Begini Sebabnya
Baca: Pacari Pengusaha Kaya Asal Semarang, Delon Thamrin Sebut Kekasihnya Bidadari Dari Langit
Pertimbangan yang memberatkan, selain terdakwa tidak mengaku bersalah atas kasusnya, perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam upaya hukum kasasi.
Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.
Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.
Baca: Kemendikbud Surati Bupati Tabanan Terkait Pembangunan Helipad di Jatiluwih
Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa.
Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Al Ghazali: Enggak Masuk Akal