31 Ribu Lansia Telantar di Bali, Masuk Peringkat Atas Jumlah Lansia Terbanyak di Indonesia
Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah warga lanjut usia (lansia) di Bali 441 ribu jiwa pada tahun 2018.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah warga lanjut usia (lansia) di Bali 441 ribu jiwa pada tahun 2018.
Jumlah tersebut merupakan 10,5 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,2 juta jiwa. Dari jumlah lansia, terdata ada 31 ribu jiwa yang telantar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan dengan jumlah penduduk lansia mencapai angka 441 ribu, menjadikan Pulau Dewata sebagai satu di antara provinsi yang penduduk lansianya tertinggi di Indonesia.
Dari total lansia tersebut, kurang lebih sebanyak 31 ribu hidup telantar.
Kategori telantar yakni dia hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan ada juga yang sengaja ditelantarkan oleh keluarganya.
Jumlah lansia yang cukup tinggi kata dia sebanding dengan peringkat Provinsi Bali menempati posisi kelima dalam Angka Index Pembangunan Manusia (IPM).
Baca: Utamakan Anjing Liar & Lokal, Jumlah Anjing yang Divaksinasi di Denpasar Capai 58.954
IPM Bali saat ini mencapai angka 74,3, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang angkanya hanya 70,1.
Parameter IPM sendiri meliputi kualitas pendidikan, umur panjang, kualitas kesehatan, serta kemampuan daya beli (Standar hidup layak).
Dengan angka IPM yang tinggi, membuat harapan hidup di Bali juga tinggi sampai mencapai usia 72 tahun. Namun, dengan harapan hidup yang lebih tinggi, membuat jumlah lansia di Bali juga ikut bertambah.
"Hal ini tentu akan membawa persoalan bagi orang-orang yang memasuki lansia," kata dia di sela-sela menghadiri upacara pemelaspas Panti Werdha Syailendra Bali di Jalan Uluwatu, Jimbaran, yang dibangun pihak swasta Rama Group Bali, untuk lansia, Sabtu (27/4
Untuk itu kehadiran Perda No 11 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Lansia, menjadi dasar hukum keberpihakan terhadap kesejahteraan lansia, baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggungjawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.
“Maka dari itu pembangunan yang dilakukan Rama Group ini merupakan salah satu sinergi pemerintah dengan dunia usaha, dan diharapkan makin banyak pihak swasta yang melakukan kegiatan sosial seperti ini, guna mengurangi jumlah lansia telantar di Bali dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera”, tuturnya.
Baca: Koster Kaget Lihat Kondisi Lapas Kerobokan, Ingin Bangun Lapas Jauh dari Tempat Wisata
Owner dari Rama Group I Nyoman Satiawan mengatakan bahwa panti ini dibangun oleh Rama Group yang akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali baik dari sisi pengeluaran surat rekomendasi untuk perekrutan lansia ataupun terkait hal teknis lainnya.
Satiawan mengakui bahwa tujuan dari pembangunan panti ini tidak lain dari membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah lansia yang telantar ataupun ditelantarkan di Bali, sehingga para lansia yang telantar tersebut bisa terawat dengan baik dan haknya untuk mendapat penghidupan dengan layak dapat tercukupi.
“Kami merupakan yayasan yang non profit, jadi para lansia yang dimasukkan disini tidak dipungut biaya, biaya yang kami dapatkan murni dari dana CSR yang kami miliki dan sumbangan-sumbangan dari masyarakat”, ungkapnya.