Tubuh Calon Pengantin Dimutilasi, Terungkap Ada Pesan "Kembalikan Dulu Uangku Sebelum Kamu Menikah"

Tubuh Calon Pengantin Dimutilasi, Terungkap Ada Pesan "Kembalikan Dulu Uangku Sebelum Kamu Menikah"

NET
Tubuh Calon Pengantin Dimutilasi, Terungkap Ada Pesan "Kembalikan Dulu Uangku Sebelum Kamu Menikah" 

TRIBUN-BALI.COM- Kisah mengenaskan ini terkuak berawal dari laporan keluarga calon pengantin pria Ganesh Kolhadkar (58), ke pihak kepolisian bahwa Ganesh sudah menghilang sejak 16 Januari 2019.

Dan kemudian terkuaklah kejahatan mengerikan, setelah petugas kebersihan melapor ke pihak kepolisian setelah menemukan sisa potongan tubuh manusia di saluran toilet.

Kejahatan mengerikan tersebut terjadi di apartemen milik Pintu Sharma (42) di Virar West, Maharashtra, India pada Januari 2019, superti yang dikutip dari The Sun.

Baca: Istri Disebut Menolak Autopsi Jenazah DJ Adam Sky yang Ditemukan Tewas di Bali

Pintu Sharma diketahui adalah sahabat korban.

Setelah pihak kepolisian memeriksa ke tempat penemuan potongan tubuh tersebut, Wakil Inspektur Polisi setempat, Jayant Bajbale menemukan lagi potongan tubuh seberat 30 kg dan dikirim ke laboratorium.

Seperti yang dilansir dari mumbaimirror.indiatimes.com, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kalau korban memiliki utang kepada tersangka Rp 12 juta yang diinvestasikan ke bisnis percetakan milik korban.

Baca: Nikahi Janda Kaya Raya, Terungkap Pekerjaan Fadel Islami Sebenarnya, Tak Bisa Dianggap Enteng

Awalnya pelaku menginvestasikan Rp 20,5 juta, tetapi sudah dikembalikan Rp 8 juta.

Sedangkan, korban akan merencanakan pernikahan hingga terjadi perselisihan antara pelaku dan korban di apartemenmya, Selasa (7/5/2019).

"Kembalikan dulu uangku sebelum kamu menikah," ujar Pintu.

Baca: Aksi Tak Senonoh Sejoli ABG Terungkap dari WhatsApp, Gadis 15 Tahun Menyerah pada Rayuan Pacar

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pembunuhan dan memotong tubuhnya, kemudian membuang ke toilet dan sungai.

"Meski laporan kecocokan DNA korban belum keluar, kami telah menemukan cincin korban dari apartemen tempat tinggal tersangka," kata seorang petugas polisi.

Tersangka dituduh melanggar KUHP India Pasal 302 tentang pembunuhan dan Pasal 201 tentang penghilangan bukti kejahatan.

Simak Videonya:

Calon Pengantin Wanita Meninggal Setelah Digigit Anjing Kesayangannya, Anjingnya pun Turut Mati

Gigitan anjing positif rabies, kembali memakan korban jiwa.

Seorang wanita meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit setelah digigit anjing kesayangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved