Berita Video
VIDEO - Pegawai BNN Buleleng Positif Narkoba
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Buleleng ketahuan positif mengkonsumsi narkoba.
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Buleleng ketahuan positif mengkonsumsi narkoba.
Mirisnya, sosok tersebut adalah pegawai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng.
Pegawai tersebut berinisial IMS. Ia ditangkap Polres Buleleng pada Sabtu (1/11/2025) siang, di perbatasan jalan Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit - Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kendati tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine pria 50 tahun ini positif mengandung Methaphetamine. Sehingga kini IMS wajib menjalani proses rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan ditemui Selasa (4/11/2025) menjelaskan awal mula penangkapan IMS. Saat itu, Satuan Narkotika mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu tempat di Desa Pegayaman yang sedang ramai untuk dipakai konsumsi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi itulah kita bergerak ke sana (Desa Pegayaman). Begitu sampai di jalan raya perbatasan antara Pumahan dan Pegayaman, anggota berpapasan dengan oknum ini (IMS). Sehingga langsung kita berhentikan sepeda motornya," jelas dia.
Kepada anggota Satres Narkotika, IMS mengaku sebagai pegawai BNNK Buleleng dan baru saja dari Desa Pegayaman. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tubuh IMS. Sayangnya pada saat itu tidak ditemukan barang bukti.
Walau nihil ditemukan narkoba, IMS tetap dibawa ke Polres Buleleng untuk dites urine, yang hasilnya dinyatakan positif. Sehingga ada indikasi narkoba sudah dipakai di lokasi.
"Menindaklanjuti hasil tes urine itu, yang bersangkutan langsung kita amankan, sambil menunggu hasil koordinasi dengan BNNK. Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke BNNK untuk rehabilitasi," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Video
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.