Berita Video

VIDEO - Koster Perintahkan Bongkar Total Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida

Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas terhadap proyek pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas terhadap proyek pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang belakangan menuai polemik.

Setelah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran sangat berat, Gubernur Koster memerintahkan penyetopan dan pembongkaran lift kaca yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. 

Selain penyetopan dan pembongkaran proyek, pihak penyelenggara juga terancam sanksi pidana karena melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dengan mengubah keorisinilan Daerah Tujuan Wisata (DTW). 

Sikap tegas itu disampaikan Gubernur Koster dalam jumpa pers di Gedung Jayasabha, Minggu (23/11/2025). 

Dalam jumpa pers dengan awak media, Gubernur hadir bersama Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali I Made Suparta dan Bupati Klungkung I Made Satria, serta didampingi Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Koster mengungkap sejumlah bentuk pelanggaran yang dilakukan PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group selaku penyelenggara proyek.

“Ada lima jenis pelanggaran berat  dan kalau dirinci bentuk pelanggarannya total ada 10,” ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Video

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved