Berita Video

VIDEO - Pasutri di Buleleng Ancam Lakukan Pembunuhan

Suami istri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan dilaporkan ke Polsek Sawan. Ini karena pasutri tersebut diduga melakukan tindak kekerasan

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Suami istri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan dilaporkan ke Polsek Sawan.

Ini karena pasutri tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami. 

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11/2025) pagi. Pasutri yang dilaporkan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44). 

Saat itu rumah Restiami didatangi Kadek S dan Made K dalam kondisi mengamuk dan meminta Restiami keluar rumah sambil mengancam akan membunuhnya.

"Terlapor Kadek S kemudian menyeret korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban hingga keluar pintu rumah," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (21/11). 

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan di Arena Tajen Bangli, Keluarga Korban Berharap Mangku Luwes Dihukum Mati

Tak hanya itu, Kadek S kemudian mengambil pot bunga dengan alasan mau membunuh Restiami dengan pot tersebut. Sedangkan istrinya, yakni Made K, terus mencaci-maki Restiami. 

Perempuan 52 tahun itu hanya bisa pasrah mendapat kekerasan. Peristiwa tersebut diketahui menantunya, yang langsung dilaporkan pada suami Restiami, yakni Nyoman Putrawan. 

"Suami korban yang baru tiba dengan sepeda motor, langsung didorong oleh terlapor hingga membuatnya terjatuh. Sehingga keributan semakin memanas," imbuhnya. 

Restiami yang ketakutan, kemudian berlari meminta bantuan Kepala Desa untuk menengahi situasi.

Proses mediasi pun berlangsung, di mana kedua korban didampingi keluarga masing-masing. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Video

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved