Pembunuhan di Jember

MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!

Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember,  20 Oktober 2025 lalu. 

Istimewa
ILUSTRASI - Satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. Satu keluarga tersebut terdiri diri suami, istri, kakek, dan saudara ipar. Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur. Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri yang berujung pada pembunuhan. 

TRIBUN-BALI.COM - Petaka cinta terlarang berakhir maut. Ironinya satu keluarga terlibat dalam pembunuhan. Kejadian mengenaskan ini terjadi di Jember, Jawa Timur. 

Kasus ini berawal dari seorang petani bernama Bugi (34), diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda bernama Moh Rouf.

Satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. Satu keluarga tersebut terdiri diri suami, istri, kakek, dan saudara ipar.

Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur. Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri yang berujung pada pembunuhan.

Baca juga: TEWAS Tersengat Listrik Saat Pasang Kap Baja, Dirawat 4 Hari, Supartiasa Hembuskan Nafas Terakhir

Baca juga: VONIS Mangku Luwes 20 Tahun Penjara, Padahal Keluarga Berharap Hukuman Mati, Ini Alasannya!

Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember,  20 Oktober 2025 lalu. 

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pembunuhan ini turut melibatkan istri pelaku Satima (33), ayahnya Niman (70), dan kakak iparnya Adi.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan pelaku Bugi sempat kabur ke Tuban usai membunuh korban. Dia berhasil ditangkap, Selasa (11/11/2025). 

“Sebelumnya kami amankan istrinya dulu, setelah itu pelaku utama, kemudian ayah dan kakak iparnya,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dwi, saat hendak diamankan, Bugi sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri kembali. “Pelaku memang sudah merencanakan semuanya, baik sebelum maupun sesudah pembunuhan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan karena rasa cemburu akibat perselingkuhan. Bugi marah karena mengetahui korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

Kronologi

Mengetahui perselingkuhan itu, Bugi menyuruh istrinya,  Satima, menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Desa Jamintoro.

“Istri pelaku disuruh memancing korban agar mau bertemu. Saat pertemuan itu, korban langsung dieksekusi dengan satu tebasan celurit di bagian leher,” jelas Dwi.

Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Peran Tersangka

Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan.

Bahkan saat kejadian  pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved