Pembunuhan di Jember
MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!
Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, 20 Oktober 2025 lalu.
TRIBUN-BALI.COM - Petaka cinta terlarang berakhir maut. Ironinya satu keluarga terlibat dalam pembunuhan. Kejadian mengenaskan ini terjadi di Jember, Jawa Timur.
Kasus ini berawal dari seorang petani bernama Bugi (34), diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda bernama Moh Rouf.
Satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. Satu keluarga tersebut terdiri diri suami, istri, kakek, dan saudara ipar.
Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur. Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri yang berujung pada pembunuhan.
Baca juga: TEWAS Tersengat Listrik Saat Pasang Kap Baja, Dirawat 4 Hari, Supartiasa Hembuskan Nafas Terakhir
Baca juga: VONIS Mangku Luwes 20 Tahun Penjara, Padahal Keluarga Berharap Hukuman Mati, Ini Alasannya!
Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, 20 Oktober 2025 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pembunuhan ini turut melibatkan istri pelaku Satima (33), ayahnya Niman (70), dan kakak iparnya Adi.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan pelaku Bugi sempat kabur ke Tuban usai membunuh korban. Dia berhasil ditangkap, Selasa (11/11/2025).
“Sebelumnya kami amankan istrinya dulu, setelah itu pelaku utama, kemudian ayah dan kakak iparnya,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dwi, saat hendak diamankan, Bugi sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri kembali. “Pelaku memang sudah merencanakan semuanya, baik sebelum maupun sesudah pembunuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan karena rasa cemburu akibat perselingkuhan. Bugi marah karena mengetahui korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
Kronologi
Mengetahui perselingkuhan itu, Bugi menyuruh istrinya, Satima, menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Desa Jamintoro.
“Istri pelaku disuruh memancing korban agar mau bertemu. Saat pertemuan itu, korban langsung dieksekusi dengan satu tebasan celurit di bagian leher,” jelas Dwi.
Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Peran Tersangka
Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan.
Bahkan saat kejadian pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.
| Hitungan Angsuran KUR BRI November 2025, Syarat dan Dokumen Mudah untuk Pinjaman Rp1-90 Juta |
|
|---|
| Denpasar Terima Hibah Tanah dan Bangunan di Terminal Tegal Eks BPPN dari Kemenkeu RI |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Halaman 23 24, Task 2 |
|
|---|
| Masyarakat Kesulitan Peroleh BBM Pertamax di Bali, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Halaman 17 18, Task 7 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-selingkuh-25.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.