Pembunuhan di Jember

MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!

Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember,  20 Oktober 2025 lalu. 

Istimewa
ILUSTRASI - Satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. Satu keluarga tersebut terdiri diri suami, istri, kakek, dan saudara ipar. Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur. Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri yang berujung pada pembunuhan. 

"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.

Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.

Sementara tersangka Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan. Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. TRIBUN JATIM

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved