Pembunuhan di Jember
MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!
Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, 20 Oktober 2025 lalu.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
ILUSTRASI - Satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. Satu keluarga tersebut terdiri diri suami, istri, kakek, dan saudara ipar.
Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur. Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri yang berujung pada pembunuhan.
"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.
Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.
Sementara tersangka Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan. Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. TRIBUN JATIM
Berita Terkait: #Pembunuhan di Jember
| Hitungan Angsuran KUR BRI November 2025, Syarat dan Dokumen Mudah untuk Pinjaman Rp1-90 Juta |
|
|---|
| Denpasar Terima Hibah Tanah dan Bangunan di Terminal Tegal Eks BPPN dari Kemenkeu RI |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Halaman 23 24, Task 2 |
|
|---|
| Masyarakat Kesulitan Peroleh BBM Pertamax di Bali, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Halaman 17 18, Task 7 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-selingkuh-25.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.