Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Inovasi 'Sampah Kedas, Pajak Lunas' di Buleleng, Warga Bisa Bayar PBB dari Tabungan Sampah

Namun kebanyakan warga memilih untuk buang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) lantaran enggan memilah. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Direktur Utama Bank Sampah Banyuning Bersih, I Ketut Gede Budiartana. Saat ini nabung sampah di Baber bisa digunakan untuk bayar PBB. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Warga di Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng kini punya cara baru membayar pajak tanpa harus merogoh uang tunai. Cukup dengan menabung sampah, kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilunasi.

Program ini telah diaplikasikan di Bank Sampah Banyuning Bersih (Baber). Sesuai jargon 'Sampah Kedas, Pajak Lunas', program tersebut diharapkan mampu menuntaskan dua masalah sekaligus, yakni pengelolaan sampah dan piutang PBB

Direktur Utama Bank Sampah Banyuning Bersih, I Ketut Gede Budiartana, mengungkapkan bank sampah Baber sebenarnya sudah berjalan sejak enam tahun terakhir dan kini memiliki sekitar 200 nasabah aktif.

Sebelum Pemkab Buleleng menerapkan pembuangan sampah ganjil-genap, pihaknya sudah menerapkan sistem ini lebih dulu. Namun kebanyakan warga memilih untuk buang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) lantaran enggan memilah. 

Baca juga: NYAWA Suletri Tak Tertolong! Pedagang Asal Kusamba Tewas Tertabrak Pelajar di Bypass IB Mantra!

Baca juga: TRAGEDI Menimpa Turis Serbia yang Tewas Tenggelam, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Pantai Mengiat! 

"Nah dengan adanya program ini, sampah anorganik milik warga tidak lagi dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tapi langsung ditabung ke sini (bank sampah)," ucapnya, Kamis (30/4/2026). 

Dalam pelaksanaannya, Baber bekerja sama dengan Bank BPD Bali sebagai agen layanan keuangan. Sehingga hasil penjualan sampah bisa langsung masuk ke rekening masing-masing nasabah.

Terkait nilai ekonomis, Budiartana menyebut harga sampah bervariasi tergantung jenis dan kondisi pasar. Sampah yang belum terpilah dihargai lebih rendah dibandingkan yang sudah dipisahkan berdasarkan jenis.

"Kalau masih campur (organik-anorganik) itu sekitar Rp1.000 per kilo. Tapi kalau sudah terpilah, tergantung harga pasar. Misalnya kardus, itu sempat naik sebelum Lebaran, setelah Lebaran turun lagi," jelasnya.

Ia menegaskan, semua jenis sampah pada dasarnya bisa ditabung, selama sudah melalui proses pemilahan. Untuk sampah organik, pihaknya bahkan telah mengolahnya menjadi pupuk yang dimanfaatkan untuk pertanian.

"Kalau organik kami olah jadi pupuk. Itu sudah hampir 10 ton didistribusikan untuk ke wilayah Kecamatan Banjar tepatnya di Desa Pedawa dan Desa Sidetapa," katanya.

Program ini juga didukung sistem penjemputan sampah ke rumah warga dengan iuran tertentu. Namun, syarat utama tetap sama, yakni sampah harus sudah terpilah dari sumber.

"Kalau kami, sampahnya diambil ke rumah, tapi harus terpilah. Anorganiknya ditabung lagi, jadi masyarakat dapat nilai ekonominya kembali," jelasnya.

Saat ini, operasional bank sampah masih ditopang oleh empat orang petugas. Meski demikian, layanan disebut sudah mampu menjangkau wilayah Banyuning secara umum.

Ke depan, Baber juga tengah menjajaki kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan untuk melibatkan warga binaan dalam kegiatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari program kerja sosial.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup pada Desember 2025, TPA Bengkala diwajibkan untuk menghentikan sistem open dumping paling lambat 31 Juli 2026. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved