Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Inovasi 'Sampah Kedas, Pajak Lunas' di Buleleng, Warga Bisa Bayar PBB dari Tabungan Sampah

Namun kebanyakan warga memilih untuk buang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) lantaran enggan memilah. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Direktur Utama Bank Sampah Banyuning Bersih, I Ketut Gede Budiartana. Saat ini nabung sampah di Baber bisa digunakan untuk bayar PBB. 

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Buleleng kini menerapkan sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Di mana masyarakat diwajibkan memilah sampah dari rumah menjadi sampah organik, anorganik, dan residu. 

Pembuangan sampah ke transfer depo diatur melalui sistem kalender ganjil-genap. Pada tanggal ganjil, masyarakat hanya boleh membuang sampah organik. Sedangkan pada tanggal genap diperuntukkan bagi sampah anorganik dan residu. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved