Penganiayaan di Buleleng

ANCAM Bunuh Putu Restiami, Pasutri Asal Buleleng Dilaporkan Usai Lakukan Kekerasan Fisik pada Wanita

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11) pagi. Pasutri yang dilaporkan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44). 

ISTIMEWA
LAKUKAN PEMERIKSAAN - Restiami saat menjalani pemeriksaan oleh tim medis rumah sakit seusai mendapat kekerasan fisik dari Kadek S. 

TRIBUN-BALI.COM - Suami istri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan dilaporkan ke Polsek Sawan. Ini karena pasutri tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11) pagi. Pasutri yang dilaporkan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44). 

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat itu rumah Restiami didatangi Kadek S dan Made K dalam kondisi mengamuk dan meminta Restiami keluar rumah sambil mengancam akan membunuhnya.

"Terlapor Kadek S kemudian menyeret korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban hingga keluar pintu rumah," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (21/11). 

Baca juga: DANA Rp6,6 M, Bupati Satria Tinjau Pembangunan Pura Dalem, Prajepati, Tunon & Setra Desa Adat Tegak

Baca juga: SIAGA Alat Berat Jalur Wanagiri-Gitgit, Upaya Satker PJN Bali Respon Penanganan Longsor di Buleleng!

Tak hanya itu, Kadek S kemudian mengambil pot bunga dengan alasan mau membunuh Restiami dengan pot tersebut. Sedangkan istrinya, yakni Made K, terus mencaci-maki Restiami

Perempuan 52 tahun itu hanya bisa pasrah mendapat kekerasan. Peristiwa tersebut diketahui menantunya, yang langsung dilaporkan pada suami Restiami, yakni Nyoman Putrawan. 

"Suami korban yang baru tiba dengan sepeda motor, langsung didorong oleh terlapor hingga membuatnya terjatuh. Sehingga keributan semakin memanas," imbuhnya. 

Restiami yang ketakutan, kemudian berlari meminta bantuan Kepala Desa untuk menengahi situasi. Proses mediasi pun berlangsung, di mana kedua korban didampingi keluarga masing-masing. 

"Masalah antara korban dan terlapor ini merupakan masalah keluarga. Karena keduanya masih ada hubungan keluarga. Karena mediasi tidak menemukan titik temu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sawan," jelasnya. (mer)

Polisi Mintai Keterangan

Imbas dari peristiwa pengancaman dan kekerasan tersebut pun berujung pada laporan korban ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menambahkan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani jajaran Polsek Sawan.

Bahkan sejumlah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh petugas. (mer) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved