Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penganiayaan di Buleleng

PUTU Restiami Dijambak & Diancam, Pasutri Asal Buleleng Dilaporkan Usai Lakukan Kekerasan Fisik!

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11/2025) pagi. Pasutri yang dilaporkan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44). 

Tayang:
ISTIMEWA
Pemeriksaan - Restiami saat menjalani pemeriksaan usai mendapat kekerasan fisik dari Kadek S.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sepasang suami istri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, dilaporkan ke Polsek Sawan. Ini karena pasutri itu melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11/2025) pagi. Pasutri yang dilaporkan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44). 

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Saat itu rumah Restiami didatangi Kadek S dan Made K, dalam kondisi mengamuk dan meminta Restiami keluar rumah sambil mengancam akan membunuhnya.

Baca juga: BUAYA Siam Dievakuasi dari Gorong-gorong di Denpasar, Damkar Turun Tangan Kini Diserahkan ke BKSDA!

Baca juga: KUR Capai Rp10,85 Triliun? Diskop Bali Optimistis Penyaluran Tercapai 

"Terlapor Kadek S kemudian menyeret korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban hingga keluar pintu rumah," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (21/11/2025). 

Tak hanya itu, Kadek S kemudian mengambil pot bunga dengan alasan mau membunuh Restiami dengan pot tersebut. Sedangkan istrinya, yakni Made K, terus mencaci-maki Restiami

Perempuan 52 tahun itu hanya bisa pasrah mendapat kekerasan. Peristiwa tersebut diketahui menantunya, yang langsung dilaporkan pada suami Restiami, yakni Nyoman Putrawan. 

"Suami korban yang baru tiba dengan sepeda motor, langsung didorong oleh terlapor hingga membuatnya terjatuh. Sehingga keributan semakin memanas," imbuhnya. 

Restiami yang ketakutan, kemudian berlari meminta bantuan kepala desa untuk menengahi situasi. Proses mediasi pun berlangsung, di mana kedua korban didampingi keluarga masing-masing. 

"Masalah antara korban dan terlapor ini merupakan masalah keluarga. Karena keduanya masih ada hubungan keluarga. Karena mediasi tidak menemukan titik temu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sawan," jelasnya. 

Iptu Yohana menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Sawan. Sejumlah pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved