Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Ganti Rugi Shortcut Pegayaman Tuntas, Koster Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar

Polemik ganti rugi lahan masyarakat Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang terdampak pembangunan shortcut Singaraja-Mengwitani

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Sepakat - Gubernur Bali, Wayan Koster berfoto dengan masyarakat Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Masalah ganti rugi lahan shortcut Singaraja-Mengwitani titik 9-10 akhirnya mencapai kesepakatan. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Polemik ganti rugi lahan masyarakat Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang terdampak pembangunan shortcut Singaraja-Mengwitani titik 9-10, akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dana hibah total Rp2,5 miliar pada belasan warga. 

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat mengunjungi Turyapada Tower pada Minggu (17/5/2026).

Di hadapan masyarakat Pegayaman yang hadir, Koster mengatakan masalah ganti rugi pembebasan shortcut sudah selesai.

Baca juga: Warga Pegayaman Protes Ganti Untung Shortcut Singaraja-Mengwitani, Nilai Tanah Dinilai Tak Adil

"Ini urusannya sudah selesai. Terima kasih sudah sepakat semua," ucapnya. 

Koster menjelaskan ganti rugi lahan tetap mengacu sesuai aturan, yakni pada hasil appraisal tahun 2019 silam. "Berapa diappraisal segitu kita bayarkan," ujarnya. 

Walau demikian, Pemerintah Provinsi Bali memberikan tambahan berupa hibah senilai Rp2,5 miliar. Hibah ini diperkirakan cair pada APBD Perubahan, paling lambat pada November-Desember. 

Baca juga: Pembangunan Shortcut Singaraja–Mengwitani Berlanjut, Wayan Koster Sebut Komitmen Konektivitas Bali

"Saya ngalah supaya semua berjalan dengan baik. Di Perubahan sudah diprioritaskan Rp2,5 untuk bapak semua. Saya tidak ingin nyusahin orang. Jangan sampai kita bikin program tapi ada warga yang dikorbankan. Saya nggak mau begitu. Jadi semua harus happy," jelas Koster

Sementara itu, salah satu warga terdampak bernama Marlan bersyukur atas perhatian pemerintah. Ia berharap agar pencairan bisa segera dilakukan. 

Marlan juga mengatakan masih ada empat rumah warga yang berada tepat di jalur proyek pembangunan shortcut.

Empat rumah ini dihuni sekitar 30 jiwa. Sayangnya warga belum dapat pindah karena keterbatasan biaya. 

"Karena itu, kami berharap pemerintah dapat membantu penyediaan rumah sementara sebelum proses pencairan hibah dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, persoalan utama masyarakat Desa Pegayaman terletak pada hasil appraisal lahan yang dilakukan pada 2019.

Di mana dalam dokumen penilaian tahun 2019 terdapat variasi harga. Mulai dari Rp19,5 juta, Rp25 juta, hingga Rp35 juta per are. Padahal lokasi bidang tanah tersebut bersebelahan.

Pada tahun 2021, terjadi pertemuan antara masyarakat Desa Pegayaman dengan Gubernur Bali. Saat itu pemerintah menjanjikan dua hal, yakni penyamarataan harga tanah serta pendataan ulang terhadap tanaman yang belum terhitung. (*)

 

 

Berita lainnya di Shortcut Pegayaman

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved