Berita Video
VIDEO - Pembantu Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar
EW (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena tindak pidana pencurian kepada majikannya ZH (56).
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - EW (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena tindak pidana pencurian kepada majikannya ZH (56).
Diketahui, ia merupakan pembantu di sebuah rumah di Jalan Serma Tugir No. 8, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan pada Kamis 23 Oktober 2025, wanita asal Sumenep itu menggasak sepeda motor dan uang tunai serta ATM majikannya.
Modus operandi pelaku adalah mengambil dengan mudah barang milik majikan karena yang bersangkutan bekerja di rumah korban.
Aksi pencurian bermula saat korban sedang berada di kamar mandi. Sementara Pelaku EW, saat itu juga berada di kamar mandi untuk membersihkan, memanfaatkan kelengahan korban.
Setelah korban keluar, ia menyadari bahwa EW sudah tidak ada.
Korban kemudian mengecek garasi dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy DK 3915 ABR miliknya hilang.
Kecurigaan semakin bertambah saat korban masuk kamar dan mendapati dompet plastiknya yang berisi uang tunai Rp 3.000.000 dengan pecahan Rp 100.000 juga raib.
Pengecekan melalui aplikasi perbankan di ponsel mengungkap fakta mengejutkan saldo ATM Bank BCA miliknya berkurang Rp 15.000.000.
"Korban segera meminta pihak bank untuk memblokir sisa saldo. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 28.000.000," jelasnya.
Tim Opsnal berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku, EW yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, bersembunyi di tempat kosnya.
Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dilakukan seorang diri.
Pelaku mengaku telah melakukan penarikan uang dari ATM BCA korban di dua mesin ATM berbeda, dengan total Rp 15.000.000 yang dilakukan dalam 6 kali penarikan masing-masing Rp 2.500.000.
Uang hasil kejahatan tersebut sebagian sudah digunakan untuk membayar biaya kos Rp 900.000, keperluan sehari-hari Rp700.000, transfer ke kampung Rp 1.500.000 dan diberikan kepada suami Rp 1.000.000.
Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri oleh pelaku diakui telah dititipkan kepada petugas parkir di Central Parkir. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.