Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Video

Video Permintaan Maaf Mahasiswa Unud Perundung TAS

Enam mahasiswa yang melakukan perundungan atau bullying almarhum Timothy Anugerah Saputra (TAS) di percakapan grup WhatsApp

|

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Enam mahasiswa yang melakukan perundungan atau bullying almarhum Timothy Anugerah Saputra (TAS) di percakapan grup WhatsApp (WA) minta maaf.

TAS merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD) yang meninggal dunia akibat melompat dari lantai 4 Gedung FISIP.

Perundungan terhadap almarhum TAS di antaranya dengan menyamakan foto saat TAS jatuh dari Gedung FISIP dengan selebgram Kekeyi.

Tak hanya itu, satu di antara enam mahasiswa tersebut memberikan kalimat sindiran.  

Baca juga: VIDEO Pembunuh Wanita di Kuta Badung adalah Suami Siri, Ditangkap di Manado

Keenam mahasiswa tersebut adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022, Maria Victoria Viyata Mayos mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.

Juga Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra, Vito Simanungkalit Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta Mahasiswa FISIP  angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.

Baca juga: VIDEO Lelah Urus Istri Sakit, Suami Bunuh Istri

Keenam mahasiswa tersebut kemudian meminta maaf di media sosial. Pernyataan permintaan maaf dari keenam mahasiswa ini pun mendapatkan berbagai macam reaksi dari netizen dan beberapa menilai sanksi pengurangan nilai soft skill dari Unud sangat meringankan pelaku perundungan

Sementara itu, pihak UNUD menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum TAS.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10). 

Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Dewi mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya. 

Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. (*)

 

Berita lainnya di Berita Video

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved