Gubernur Bali Isyaratkan Tutup Taksi Online, Ini Penjelasannya

Kesawa mengisyaratkan Gubernur bersedia untuk menutup taksi online itu, namun masih diperlukan pembahasan terkait bagaimana mekanisme selanjutnya

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
Ilustrasi taksi online 

Gubernur Bali Isyaratkan Akan Tutup Taksi Online, Ini Penjelasannya

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan perwakilan dari berbagai kelompok driver konvensional yang ada di Bali menghadiri undangan Dinas Provinsi Bali untuk membahas keberadaan taksi online yang beroperasi di Bali.

Mereka menuntut agar keberadaan taksi online itu ditutup di Bali

Terkait persoalan ini Gubernur Bali, secara khusus mengutus Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana untuk menemui kelompok driver konvensional.

Kesawa mengisyaratkan Gubernur bersedia untuk menutup taksi online itu, namun masih diperlukan pembahasan terkait bagaimana mekanisme selanjutnya dalam masa transisinya nanti.

“Intinya Pak Gubernur akan melarang taksi online beroperasi di Bali, karena kewenangan itu ada pada Gubernur. Sekarang sedang dibahas transisinya seperti apa karena bagaimanapun pelanggan sudah banyak menikmati rendahnya harga taksi online,” kata Kesawa saat ditemui usai rapat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019).

Adapun dalam masa transisi itu terdapat tiga tawaran pilihan yang disampaikan kepada driver konvensional.

Pertama, apakah akan hanya melarang takis online beroperasi di kantong-kantong pariwisata.

Baca: Jebakan Janda di Facebook Berbuntut Panjang, Barta; Baru Dua Menit Kok

Baca: Sering Sidak ke Rumah Janda Malam-malam, Begini Nasib Pak Kades Setelah Digerebek Warga

Baca: Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penginiayaan Siswi di Sekolah Versi Kasat Reskrim Polres Klungkung

Kedua, menutup semua taksi online, sedangkan roda dua diperbolehkan.

Dan ketiga, semuanya (angkutan online) akan ditutup baik roda empat maupun roda dua.

Kesawa menyatakan kecenderungan yang dipilih driver konvensional adalah yang kedua yaitu penutupan taksi online roda empat.

Karena ojek online (Roda dua) dianggap bukanlah transportasi untuk pariwisata tetapi transportasi publik, yang mana orang lokal pun memerlukan ojek online itu, seperti untuk mengantarkan makanan.

Baca: Ini Jawaban Kepala Sekolah di Terkait Mulut Siswinya Berdarah dan Lapor Polisi

Baca: Kepala Sekolah Membantah, Sebut Beri Peringatan, NPK Teriak-teriak dan Melawan Guru

Baca: Mulut Berdarah NKP Ceritakan Dugaan Penganiayaan, Ponsel Saya Dirampas Tak Boleh Lapor Ayah

Baca: Tampil Beda di Acara Perpisahan, Siswi SMA di Klungkung Mengaku Dijambak Kepala Sekolah

Di sisi lain, lanjut Kesawa, Perusda Bali juga memberikan tawaran dengan membuatkan aplikasi khusus untuk para driver Bali karena bagaimanapun juga mereka diharapkan mengikuti perkembangan teknologi, tidak bergerak kebelakang tapi kedepan, sehingga harus ada sistem persaingan bisnis yang mengarah ke digital economy.

“Jadi Kita harus mengadopsi (sistem online) itu, cuma yang bisa diatur adalah siapa yang mempunyai platform itu, sedangkan teknologinya tidak bisa dibendung,” ucapnya.

Sehingga menurutnya platform yang paling ideal kalau diarahkan ke ekonomi gotong royong, sesuai falsafah pancasila, adalah semua yang menyangkut hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Dan berikut Idenya adalah platform teknologi online dikuasai oleh Pemerintah daerah (Pemda) atau Pemda memberi kewenangan pada Perusda, atau bisa juga diserahkan ke koperasi mereka (taxi konvensional) masing-masing dalam pengelolaannya.

“Yang perlu diatur adalah masalah kepemilikannya. Jangan sampai yang memiliki kapital itu satu orang, kemudian dia memiliki semuanya. Itulah yang akan membuat kita hancur,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved