Wawancara Khusus - Tak Perlu Takut Beralih ke Pertanian Organik, Ini yang Harus Diperhatikan

Saat ini Pemprov Bali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berinisiatif membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Akademisi yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Rai, MS, saat ditet di Laboratorium Agronomi Fakultas Pertanian Unud, Selasa (7/5/2019) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisiatif membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pertanian Organik.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali, telah diselesaikan kajian akademis mengenai Perda tersebut dan sudah diumumkan melalui rapat paripurna internal pada Senin (6/5/2019).

Pada kesempatan tersebut, naskah akademiknya juga telah diserahkan ke pimpinan DPRD Bali.

Segenap anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna internal itu menyetujui raperda tersebut menjadi salah satu kebijakan atas inisiatif dewan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, disusunnya Perda Mengenai Sistem Pertanian Organik sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Bali yang hijau.

Menurut dia, selama ini Bali seringkali dikeluhkan oleh wisatawan, khususnya mancanegara, bahwa Bali selalu dipenuhi dengan sampah anorganik.

Dengan Perda Sistem Pertanian Organik ini diharapkan nantinya mampu mengubah sudut pandang wisatawan bahwa Bali sebagai pulau yang hijau dan organik.

Baca: Pertanian Organik Harus Dimulai dari Hulu ke Hilir, Dewan Usulkan Pemerintah Beri Subsidi Hasil

Selain itu, hadirnya perda ini juga sebagai upaya untuk mengubah pemikiran para petani.

"Kalau dulu kan kita punya pupuk organik seperti kompos. Kemudian kita juga punya varietas-varietas unggul. Seperti dulu padi padi lokal Bali itu luar biasa itu. Nah setelah ada sistem dari petani yang menggunakan teknologi yang lebih dan dengan menghasilkan yang lebih cepat ini varietas-varietas kita hilang semua," kata dia.

Menanggapi inisiatif dari DPRD Bali yang akan menyusun Perda tentang Sistem Pertanian Organik, Tribun Bali berhasil melakukan wawancara khusus dengan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Rai, MS, Selasa (7/5/2019 di Laboratorium Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud)

Prof. Rai merupakan akademisi yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Pertanian Unud.

Berikut isi wawancara Tribun Bali.

Bagaimana tanggapan Bapak soal dirancangnya Perda Sistem Pertanian Organik ini?

Nah pertama tentu saya mengapresiasi untuk membentuk sistem pertanian organik ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved