Wawancara Khusus - Tak Perlu Takut Beralih ke Pertanian Organik, Ini yang Harus Diperhatikan

Saat ini Pemprov Bali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berinisiatif membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Akademisi yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Rai, MS, saat ditet di Laboratorium Agronomi Fakultas Pertanian Unud, Selasa (7/5/2019) 

Sampai ke situ nantinya mesti harus diarahkan.

Nah ini yang perlu saya kira dibicarakan sangat baik ketika nanti kita penetapan perda pertanian organik.

Di satu sisi saya kira baik, tetapi di sisi lain harus menggali sedalam-dalamnya agar sistem pertanian organik yang ditetapkan dalam bentuk perda ini satu definisinya jelas, dua implementasinya nanti tidak merugikan petani tetapi justru nanti bisa menguntungkan petani dan kesejahteraan petani menjadi meningkat.

Dan yang terpenting tentunya adalah konservasi lingkungan.

Kalau nanti pertanian organik ini dijalankan, lalu nanti sarana prasarana produksinya gimana?

Baca: Upaya Dorong Pertanian Organik, Bali Harus Berani Hadapi Sistem Kapitalis

Apakah petani dibiarkan untuk mengadakan sendiri tanpa ada kontribusi dari di pemerintah?

Ini juga harus diatur dalam perda itu karena dengan urea untuk padi gitu misalnya contohnya kita cukup mungkin 200 sampai 300 kg per hektar.

Tergantung lokasinya di mana kan gitu. Fosfor misalnya, pupuk P, cukup 150 sampai 250 kg per hektar.

Tetapi kalau nanti beralih ke pertanian organik dan kalau nanti itu pure organik kan nanti itu harus diganti dengan pupuk organik.

Lalu di mana petani mendapatkan itu dalam jumlah yang besar. Itu bisa berton-ton.

Lalu jalan-jalan usaha tadi ketika untuk mengangkut misalnya, jalan usaha tani yang belum bagus, petani yang letaknya di pelosok misalnya, pengangkutannya bagaimana dan sebagainya.

Itu kan dampaknya nanti satu regulasi ditetapkan, dua infrastruktur pertanian juga harus dipikirkan. Dan ketika nanti itu tidak secara holistik dipikirkan saya takutkan nanti tidak jalan gitu.

Jika beralih dari pertanian konvensional ke organik ditakutkan terjadi penurunan kuantitas produksi. Bagaimana menyikapi ini?

Kalau masalah itu jangan khawatir petani yang sudah biasa melaksanakan pertanian konvensional dengan pupuk sintetik kemudian pestisida sintetik dan sebagainya bisa saja beralih ke pertanian organik.

Nah untuk beralhir dari konvensional ke pertanian organik ini kan ada tahapannya.

Baca: Dorong Beralih ke Pertanian Organik, Pemprov Bali Berencana Siapkan Insentif bagi Petani

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved