Upaya Dorong Pertanian Organik, Bali Harus Berani Hadapi Sistem Kapitalis

Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang berupaya mengubah sistem pertanian dari yang konvensional (anorganik) menjadi organik.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Humas DPRD Bali
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dan juga Sekretaris Komisi III DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana saat mengikuti rapat paripurna internal DPRD Bali, Senin (6/5/2019). 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang berupaya mengubah sistem pertanian dari yang konvensional (anorganik) menjadi organik.

Upaya itu dilakukan dengan membuatkan sebuah regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) mengenai Sistem Pertanian Organik yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.

Anggota Badan Legislasi sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pertanian organik sebenarnya sudah menjadi idaman bagi Bali sebagai daerah pariwisata.

Hal itu disebabkan karena pertanian dinilai sebagai akar maupun batang dari keberadaan pariwisata itu sendiri.

Meski telah berupaya membuatkan regulasi mengenai pertanian organik, tantangan mengubah pertanian konvensional dinilai cukup berat karena berhadapan dengan kapitalisme.

Sistem kapitalis inilah yang menurut Kariyasa selama ini menguasai berbagai bentuk input produk pertanian, seperti pestisida dan berbagai produk lainnya.

Baca: Wapres JK Prediksi Butuh 400.000 Rumah untuk ASN Kementerian dan Lembaga di Ibu Kota Baru

Baca: 9 Siswa di Bali Ada yang Dapat Nilai Nol di Satu Mapel, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Bali

Terlebih selama ini para petani telah menggunakan pestisida itu sehingga sangat sulit untuk beralih ke pertanian organik.

Dengan mengajak petani beralih ke organik, salah satu konsekuensi yang harus diambil yakni adanya penurunan produktivitas pada tahap awal.

"Hasil yang didapat pada tahun-tahun pertama ketika diganti menjadi pertanian organik itu akan memberikan pengeluaran negara atau cost yang begitu besar nanti," kata Kariyasa saat mengikuti rapat paripurna internal DPRD Bali, Senin (6/5/2019).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar dipikirkan upaya pemberian semacam tunjangan kepada para petani.

Ditambahkan, meski pertanian organik ini sulit untuk diterapkan, ada berbagai penelitian dari ahli pertanian dan lingkungan bahwa Bali bisa dijadikan sebagai pulau organik.

Baca: Cerita Tukang Cuci Freelance Raup Rp 639 Juta, Penipu dengan Iming-iming Bisa Meloloskan Jadi Polisi

Baca: Dorong Beralih ke Pertanian Organik, Pemprov Bali Berencana Siapkan Insentif bagi Petani

"Tentu ini adalah momentum bahwa kita sebagai anggota dewan biar ke depan Bali ini berani mendeklarasikan diri bahwa kita ini adalah pulau organik dan itu akan menambah nilai pariwisata itu sendiri," jelasnya.

Maka dari itu, Kariyasa mengajak agar hal ini bisa diterapkan dengan baik, mengingat selama ini ada upaya menjadikan Bali sebagai pulau clean and green namun faktanya tidak terlaksana dengan baik.

"Nah inilah kita harus berani mengambil tantangan ini," jelas Kariyasa yang juga alumni Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved