Petugas Sidak Kantong Plastik Saat Persembahyangan Saraswati di Pura Agung Jagatnatha
Peringati Hari Raya Saraswati, umat Hindu khususnya di Bali melakukan persembahyangan di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar, Sabtu (11/5/2019)
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, M Firdian Sani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peringati Hari Raya Saraswati, umat Hindu khususnya di Bali melakukan persembahyangan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Sabtu (11/5/2019).
Semua kalangan mulai dari anak-anak hingga dewasa memadati pura ini untuk melakukan persembahyangan Saraswati.
"Karena pura ini untuk umum, segala kasta boleh bersembahyang di sini, tadi mulai dari anak-anak sampai pejabat bersembahyang di sini," kata Agung Ngurah sebagai pemangku di Pura Jagatnatha, Sabtu (11/9/2019).
"Sudah dari pukul 07.00 Wita ada yang ke sini, persembahyangan akan berlanjut sampai nanti malam," sambungnya.
Ada yang unik dari persembahyangan kali ini, sesuai dengan peraturan larangan penggunaan plastik yang telah dicantumkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 97 tahun 2018, pura ini menerapkan larangan membawa plastik sehingga kawasan tampak bersih dari plastik.
Baca: Kabar Petugas KPPS di Bandung Tewas Dirancun Sianida Terungkap, Begini Penjelasan Polisi
Baca: Djanur Tak Pusingkan Hasil Laga Persebaya Vs Persela, Ini Persiapan Hadapi Bali United
Seperti pada umumnya, plastik masih sering digunakan untuk membawa canang atau sesembahan lainnya.
Karena praturan ini termasuk baru, jadi masih ada yang membawa plastik, namun langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi umat yang masih menggunakan plastik dan merampasnya.
"Iya aturan itu benar-benar direalisasikan, tadi ada petugas yang datang dan menyidak plastik yang dibawa masyarakat saat hendak sembahyang," ujarnya.
"Iya peraturan ini bagus, karena bumi Bali bisa bersih dari sampah plastik, namun kita sadar karena bertahun-tahun plastik menjadi konsumsi elemen masyarakat, jadi kita harus bisa maklumi mereka yang masih melanggar," jelasnya.
Baca: Pembelian Tiket Kapal di Gilimanuk Pakai E-Money, ASDP Perbanyak Stan Isi Ulang pada Lebaran 2019
Baca: Dzhalilov Jadi Ancaman Bali United? Pemain Asal Tajikistan Pulih Cedera, Persebaya Diuntungkan
Senada dengan itu, Agung Surawan selaku pemangku di Pura Jagatnatha mengungkapkan, "Setiap kebijakan pasti ada hal positif dan negatifnya, hal baiknya lingkungan menjadi lebih bersih dan terjaga, negatifnya mungkin karena plastik sudah menjadi konsumsi tetap di masyarakat, ya jadi perlu waktu untuk menyesuaikan itu," tanggapnya.
Aturan ini memang menimbulkan sisi positif dan negatif, tapi dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai, bumi Bali akan terjaga dari dampak lingkungan yang buruk.
Meski demikian, masih ada beberapa umat yang membawa plastik, namun tidak sedikit yang sudah mematuhinya.
Salah-satunya, Putu Amelia Kartika Putri.
Ia sudah mengetahui peraturan tersebut sehingga menggantinya dengan menggunakan tas ramah lingkungan.
"Sudah tahu dari dulu sih aturan ini, makanya saya bawa tas, bukan plastik," tuturnya.
Target dari pemerintah setempat adalah menekan penggunaan sampah sebanyak 70 persen setiap tahun. (*)