Program Pro Rakyat Bukan Jaminan, Disdukcapil Catat Lebih Banyak Warga Keluar Dibanding Masuk Badung
Sesuai data dari Disdukcapil, pada tahun 2018 warga Badung yang keluar tercatat sebanyak 3.562 orang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Program Pro Rakyat Bukan Jaminan, Disdukcapil Catat Lebih Banyak Warga Keluar Dibanding Masuk Badung
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Beberpa program pro rakyat sudah dinakmati masyarakat Badung.
Dari pendidikan dan kesehatan gratis, santunan kematian, tunjangan lansia, tunjangan penunggu pasien diberikan pemerintah setempat.
Namun tak banyak warga yang ingin masuk ke Badung.
Bahkan warga Badung justru banyak yang keluar dari Badung ke daerah lain.
Hal itu diungkapkan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Nyoman Soka saat jumpa media Selasa (21/5/2019) kemarin.
Menurutnya, sesuai data dari Disdukcapil, pada tahun 2018 warga Badung yang keluar tercatat sebanyak 3.562 orang.
Sementara warga yang masuk ke Badung tercatat 3.392 orang.
Baca: Pelatih Bhayangkara FC Sebut Kemenangan Bali United karena Kartu Merah Alsan Sanda
Baca: Ketika Polisi Yang Amankan Aksi 22 Mei Video Call Anaknya di Tengah Bentrokan
Sehingga menurutnya warga yang keluar dari Badung lebih banyak 170 orang dibanding yang masuk.
"Ini data dari riil yang terjadi di lapangan. Walaupun banyak program pro rakyat namun masyarakat yang keluar justru lebih banyak dari pada warga yang masuk," ucapnya.
Pihaknya juga menjelaskan, dari bulan Januari hingga April 2019, datanya tak jauh berbeda, pasalnya angka warga yang keluar Badung justru lebih banyak dibandingkan warga yang datang ke Badung.
"Hingga April ini warga yang keluar tercatat 906 orang, sementara yang masuk hanya 352 orang. Jadi selisihnya 554 orang, lebih banyak warga Badung yang keluar,” jelasnya.
Mengenai alasan pindahnya warga Badung ke luar daerah, Soka mengatakan ada berbagai faktor.
Salah satunya alasan kepindahan lebih banyak karena masalah pekerjaan dan pindah tempat tinggal.
Baca: Gedung Ilmu Kesehatan Anak RSUP Sanglah Mulai Dibangun
Baca: Pelimpahan Tahap II Kasus Perusakan Surat Suara, Oknum KPPS Akan Jalani Sidang di PN Tabanan
“Dua alasan ini yang mendominasi baik bagi warga yang keluar maupun warga yang masuk ke Badung,” ungkapnya.