Sudah Antarkan Lebih Dari 300 Jenazah Sejak Maret 2018, Layanan Pantastis Hanya Punya 2 Armada
Program Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) diluncurkan Maret 2018 lalu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Program Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) diluncurkan Maret 2018 lalu.
Hingga kini sudah melakukan antar jemput lebih dari 300 jenazah.
Walau demikian, hingga kini mobil jenazah untuk program Pantastis ini masih dua unit.
"Sampai sekarang masih dua unit," kata Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Mobil ini tak hanya mengantarkan jenazah yang berada di wilayah Denpasar, melainkan juga mengantarkan jenazah dari Denpasar ke kabupaten lain yang ada di Bali.
Baca: 180 Orang Tenaga Kerja Bali yang Akan Diberangkatkan ke Luar Negeri Terganjal Aturan Pusat
Baca: WHO Prediksi Tahun 2020 Angka Bunuh Diri di Indonesia Secara Global 2,4 per 100.000 Jiwa
Pihaknya pun tak mengusulkan penambahan armada untuk tahun 2019 ini.
Joni mengatakan armada yang ada masih cukup.
"Ya, tahun depan mungkin ada penambahan apabila sudah semakin banyak permintaan pengantaran jenazah. Untuk sekarang masih cukup," kata Joni.
Pelayanan antar jemput Jenasah Gratis atau Pantastis ini on selama 24 jam.
Layanan Pantastis ini juga terintegrasi dengan layanan kegawatdaruratan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui call centre 112 atau lewat nomor telepon (0361) 223333.
Baca: Parkir Elektronik Pasar Badung Ngadat, Pengunjung Tak Dapat Karcis Parkir
Joni mengatakan layanan mobil antar jenazah ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Denpasar dengan prioritas kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah guna melayani pengantaran jenazah ke seluruh kabupaten atau kota se-Bali.
Seluruh biaya operasional ditanggung Pemerintah Kota Denpasar, dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. (*)