Denpasar Rancang Perwali Lansia Bekerja dan Dapat Upah Sesuai UMR
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra akan memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk bekerja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Denpasar Rancang Perwali Lansia Bekerja dan Dapat Upah Sesuai UMR
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, warga lanjut usia (lansia) di Kota Denpasar yang berumur 60 tahun hingga 65 tahun masih produktif dalam bekerja.
Oleh karena itu, menurut Mertajaya, Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra akan memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk bekerja.
Namun, lansia ini tak bekerja layaknya pekerja pada umumnya.
Hal ini juga sekaligus untuk memberikan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Selain itu, dirancang pula, lansia yang bekerja ini akan mendapat upah sesuai dengan UMR.
"Ini untuk memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk menambah hasil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi bukan ia bukan layaknya pekerja, mungkin bersih-bersih di linkungan tempat ibadah, diberikan semacam honor, dan tempatnya pun dekat dari rumahnya," kata Mertajaya saat peringatan Hari Lansia Nasional 2019 di parkir Sewaka Dharma Lumintang, Minggu (26/5/2019).
Baca: Idaman Hamdi! Target Line Up Lawan Persija
Baca: BREAKING NEWS! KMP Swarna Cakra Dihantam Ombak 2 Meter Hingga Kandas di Padang Bai, Penumpang Panik
Saat ini hal tersebut masih dirancang.
Ia berharap surat keputusan atau Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang hal tersebut bisa segera diterbitkan.
"Rencananya pada anggaran perubahan 2019 berikutnya akan diaksanakan," imbuhnya.
Mertajaya juga mengungkapkan, nantinya hari kerja lansia ini dikondisikan sehingga ada waktu untuk istirahat.
"Kami kondisikan, kerja sekian hari dapat honor. Untuk teknisnya seperti apa mungkin nanti diatur di surat keputusan atau Perwali. Biar ada dasar untuk pelaksanaan," paparnya.
Sementara itu, sejak akhir tahun 2018 kemarin, Pemkot Kota Denpasar memberikan santunan kepada lansia telantar miskin yang ada di wilayah Kota Denpasar.
Santunan ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan penduduk lanjut usia (lansia) yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Denpasar.