Sosialisasikan Revolusi Mental, Sat Polairud Polres Klungkung Gelar Program 6 Quick Wins Polri
Sat Polairud Polres Klungkung melaksanakan giat 6 Quick Wins Polri, sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Sosialisasikan Revolusi Mental, Sat Polairud Polres Klungkung Gelar Program 6 Quick Wins Polri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sat Polairud Polres Klungkung melaksanakan giat 6 Quick Wins Polri, sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik dengan masyarakat pesisir Pantai Tegal Besar, diantaranya dengan kelompok Tebes Conoe Fishing, Senin (27/5/2019).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan masyarakat dari Komunitas Pancing, serta dihadiri KBO Sat Polair Polres Klungkung Iptu Gede Yasa, Prebekel Desa Tegal Besar I Gusti Agung Ngurah Agung dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Klungkung I Ketut Darmawan.
Baca: Sekolah Minggu di Desa Padangan Tabanan, Ajak Siswa Mandiri dan Berinteraksi dengan Alam
Baca: Tari Baris Pugpug Sebagai Pelengkap Pujawali Pura Dalem Selaungan
Kegiatan sosialisasi 6 Quick Wins Polri yang dilaksanakan Sat Polair ini bertujuan mewujudkan program Nawacira Presiden Jokowi, yang mana aparat Negara (Polisi) harus hadir ditengah-tengah masyarakat, sebagai pemrakarsa atau pembina revolusi mental serta sebagai pelopor/contoh tertib sosial di ruang publik.
Baca: Kronologi Tertangkapnya Hantu Pocong di Pemalang, Sempat Menakuti Polisi Hingga Terkuak Sosok Pelaku
Baca: Penasaran Gimana Rasanya Burger dengan Irisan Alpukat? Coba Menu Baru di Johnny Rocket Ini
KBO Sat Polair polres klungkung Iptu Gede Yasa menuturkan, kegiatan sosialisasi 6 Quick Wins Polri diharapkan dapat mengubah mindset atau pola pikir masyarakat nelayan/pesisir, dari yang sebelumnya tidak tertib aturan menjadi tertib.
“Dengan kami memberikan pembelajaran atau contoh yang baik, harapan kami supaya masyarakat nelayan mematuhi aturan-aturan yang ada, seperti kelengkapan dokumen/surat-surat kapal, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, kelengkapan alat keselamatan serta mematuhi aturan zona atau batas wilayah tangkap. Hal tersebut terkandung maksud untuk menghindari terjadinya konflik antar nelayan,” tuturnya. (*)