Sebut Mirip Film India dengan Nada Membentak Saksi, Pengacara di PN Denpasar Ini Hampir Diusir Hakim
Kalian berdua. Kalian ngomong muter-muter seperti film India tidak laku’. Pernyataan ini ditujukan kepada polisi, sontak pernyataan ini memicu
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- ‘Kalian berdua. Kalian ngomong muter-muter seperti film India tidak laku’. Pernyataan ini ditujukan kepada polisi, sontak pernyataan ini memicu kemarahan hakim.
Hussein, penasihat hukum terdakwa Taufik Rosdiawan hampir saja diusir hakim dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (27/5) sore.
Hussein diancam diusir dari ruang sidang lantaran berteriak dengan nada membentak saksi dari kepolisian.
"Sudah-sudah cukup. Saudara kalau tidak bisa mengontrol emosi, Anda keluar," tegas Hakim Ketua Esthar Oktavi kepada Hussein.
Peringatan dari hakim itu membuat Hussein gelagapan.
"Maaf, saya sedang pusing," ucapnya, sembari menggosok hidung seperti orang sedang pilek.
Dalam perkara narkotik dengan terdakwa Taufik Rosdiawan mengagendakan mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gst Lanang Suyadnyana.
Dua saksi, adalah Dolly Andre Anggara dan Muhammad Lubis (para terdakwa berkas terpisah), dua saksi lainnya adalah petugas kepolisian dari Polresta Denpasar.
Awalnya, majelis hakim menanyakan perihal kasus ini kepada saksi dan disusul pertanyaan dari jaksa.
Saat tiba giliran diberikan kesempatan bertanya kepada saksi, tiba-tiba Hussein membentak saksi polisi.
"Kalian berdua. Kalian ngomong muter-muter seperti film India tidak laku," pekik Hussein sambil melotot. Sontak teriakan itu membuat semua orang di persidangan kaget. Tak terkecuali majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi dengan anggota Kony Hartono dan Novita Riama.
Saksi polisi Cok Putra yang kaget balik menanyakan maksud Hussein.
Apalagi nada bicara Hussein meninggi.
"Maksudnya apa. Saya ini saksi polisi, bukan tersangka (terdakwa). Kamu mau tanya sama siapa" tanya Cok Putra sambil menatap Hussein.
Dengan kondisi itu, Hakim Ketua Esthar Oktavi langsung mengetuk palu dan memperingati, bahkan sempat mengancam mengeluarkan Hussein.