Tepatkah Orang Tak Mampu Distempel Cat Miskin di Tembok Rumahnya?

Selain itu, sejumlah foto menunjukkan warga menutupi label "keluarga miskin penerima PKH" di rumahnya menggunakan poster.

Editor: Rizki Laelani
TANGKAP LAYAR TRIBUN VIDEO
Terkait banyaknya warga mampu yang menerima bantuan PKH dan BPNT, Nasaton menyebut pemberian bantuan berdasarkan data yang dirilis BPS dalam Basis Data Terpadu (BDT) 2015. 

Tepatkah Orang Tak Mampu Distempel Cat Miskin di Tembok Rumahnya?

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah foto yang menampilkan rumah warga yang dianggap 'mampu' namun berlabel "keluarga miskin penerima PKH" viral di media sosial.

Dalam foto-foto yang viral tersebut sejumlah rumah warga yang berlabel "keluarga miskin penerima PKH" tampak layak huni dan cenderung menunjukkan ekonomi yang berkecukupan.

Selain itu, sejumlah foto menunjukkan warga menutupi label "keluarga miskin penerima PKH" di rumahnya menggunakan poster.

Nasaton Rofiq, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsosppkb Kabupaten Rembang membenarkan adanya foto-foto yang beredar dan menjadi viral.

Foto-foto tersebut merupakan foto yang diambil saat Satgas Bansos Polres Rembang melakukan penyuluhan dan edukasi di sejumlah Kecamatan di Rembang.

Baca: Alien Child Rilis Single No Trust, No Pain, Orang Paling Dekat Bisa yang Paling Menyakiti

Baca: Cekik Istri hingga Tewas di Depan Anak-anak, Begini Detik-detik Korban Sebelum Meregang Nyawa

Baca: Tiket Ekonomi di Stasiun Banyuwangi Ludes Sejak H-10 Lebaran, untuk Kelas Komersial Sisa 25 Persen

Satgas Bansos Polres Rembang dibentuk menindaklanjuti MoU antara Menteri Sosial dengan Kapolri.

"Itu ditemukan Satgas saat turun ke lapangan, memang sudah menjadi rahasia umum bahwa ada beberapa warga seakan tak malu dengan label "keluarga miskin penerima PKH" karena merasa nyaman dengan bantuan dari pemerintah," ujar Nasaton kepada Tribun-Video.com, Kamis (30/5/2018).

Disebutkan Nasaton bahwa Satgas Bansos Polres Rembang sejak Januari 2019 gencar melakukan edukasi untuk menyadarkan masyarakat terkait hak penerima bantuan sosial dari pemerintah sehingga tepat sasaran.

"Alhamdulillah dari yang awalnya 7 KPM, kini sudah 1.530 KPM yang menyatakan berhenti sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan KPM BPNT juga mengalami penurunan dari jumlah kuota 73.158 menjadi 71.004. Beberapa KPM yang terdelet sebagian besar memang dianggap Kemensos sudah mampu, namun ada beberapa yang kurang mampu malah terdelet, hal ini menimbulkan protes KPM tersebut. Bapak Bupati Rembang memerintahkan para Kades yang warganya terdelet namun sebenarnya masih layak menerima bantuan agar mengusulkanya kembali dan dimasukan dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT PPFM) oleh Dinas Sosial" terang Nasaton.

Baca: Raffi Ahmad Mengaku Khilaf di MUI, Bagaimana Nasib Pesbukers yang Alay?

Baca: Sama-sama Kabur dari Rumah, Sejoli Baru Kenal Ini Ngobrol-ngobrol hingga Berhubungan Badan

Baca: Pelajar Belasan Tahun Terciduk Baru Selesai Berhubungan Badan, Pemilik Kos Disemprot

Nasaton mengatakan bahwa ada dua mekanisme untuk keluar dari kepesertaan PKH menerima bantuan PKH.

Pertama, KPM suka rela dan MANDIRI keluar dari kepesertaan dengan membuat Pernyataan.

Kedua, berdasarkan Musyawarah Desa dikeluarkan dengan Berita Acara dan Pernyataan dari Kades.

Proses keduanya oleh Operator SDM PKH melalui SIKS NG dikirim ke Ditjen Limjansos Kemensos, hal ini tiap 3 bulan sekali dilakukan final clossing.

Ketiga, melalui proses verifikasi dan validasi (verval) data lewat SLRT MPM, hal ini sudah dilakukan Pemerintah Desa, data hasil verval ini oleh Admin Data Desa diekport ke Pusat Data yang dikelola Admin Data Kabupaten kemudian dilakukan importing ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos di Jakarta melalui SIKS NG.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved