Siswa Bakar Piagam dan Piala Hasil Prestasi Lantaran Tak Diterima di SMPN Impian
Berdasarkan informasi yang didapat Yumna tinggal perumahan Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen.
Siswa Bakar Piagam dan Piala Hasil Prestasi Lantaran Tak Diterima di SMPN Impian
TRIBUN-BALI.COM, KAJEN - Kecewa karena tidak diterima di sekolah SMPN 1 Kajen, Yumna (12) siswa berprestasi dari lulusan SDN Pekeringanalit 02 membakar belasan piagam penghargaan pada Minggu (23/06/2019) lalu dan aksi ini viral di sosial media.
Berdasarkan informasi yang didapat Yumna tinggal perumahan Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen.
Pada saat Tribunjateng.com ke lokasi Yumna masih istirahat dan awak media hanya ditemui oleh kedua orangtuanya yakni Sugeng Witoto (50) dan Sukoharti (45).
Ayah Yumna, Sugeng Witoto membenarkan aksi nekat anak ketiganya itu karena kecewa tidak diterima di sekolah favoritnya.
Baca: Datang Lewat Mimpi, Ayah Berkunjung ke Rumah Anak dan Terkejut Sudah Jadi Tulang Belulang
Baca: Tersangka dan Korban Pencabulan Langsungkan Ijab Kabul di Mapolsek, Begini Awal Kejadiannya
Baca: Begini Cerita Korban Pencurian Lolos dari Perkosaan Meski Sudah Ditodong Pisau, 2 Pelaku Kabur
Karena merasa piagam-piagam tersebut tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini.
Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.
"Ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar. Berbagai kejuaran yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu di antaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dokter kecil."
"Anak saya juga selalu masuk dan memiliki rangking di kelasnya."
Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng kepada Tribunjateng.com saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/06/2019).
Menurut Sugeng anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi, karena wilayah rumahnya berjarak 2000 meter dari sekolahan yang didaftar.
Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi."
Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi.
Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi.