BRI dan BPD Bali Kerjasama Layanan Kustodian, Ini Keuntungannya
“Bank BRI berkomitmen memberikan pelayanan Kustodian kepada BPD Bali, untuk melakukan pengelolaan portofolio investasi Treasury BPD Bali,"
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Rizki Laelani
BRI dan BPD Bali Kerjasama Layanan Kustodian, Ini Keuntungannya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali melakukan kerjasama dengan Bank Pembangunan Dareh (BPD) Bali.
Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K Subagia, mengatakan, kerjasama antara BRI dengan BPD Bali merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya.
“Kali ini kerjasamanya adalah Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Kustodian, antara BRI dengan BPD Bali. Tentunya harapan kami kerjasama lainnya juga bisa terjadi ke depannya,” katanya di Denpasar, Jumat (28/6/2019).
Pihaknya juga akan menjajaki kerjasama dalam bidang kartu kredit, kartu elektronik dengan sistem mekanisme co-branding.
“Ke depannya pun bisa dilakukan pembiayaan bersama untuk proyek pemda yang sifatnya strategis dalam bentuk sindikasi,” katanya.
Kerjasama ini, kata dia, juga bertujuan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
“Bank BRI berkomitmen memberikan pelayanan Kustodian kepada BPD Bali, untuk melakukan pengelolaan portofolio investasi Treasury BPD Bali," ujarnya.
Lanjutnya, ke depan Bank BRI terus membuka peluang kerjasama lain dengan Bank BPD disamping fasilitas kustodian yang diberikan.
“Bank BRI membuka kesempatan sinergi dengan BPD Bali di Bidang Keuangan dan Permodalan, Transaction Banking, Bisnis, Teknologi Informasi dan Capacity Building,” imbuhnya.
Kendala, kata dia, dalam hal teknis namun tidak begitu berarti dan bisa diatasi dengan cepat.
Direktur Operasional BPD Bali Ida Bagus Gede Setiayasa, sangat mengapresiasi kerjasama ini.
Harapannya ini menjadi salah satu pintu bagi kerjasama BRI dan BPD Bali yang lainnya.
“Kerjasama ini mekanismenya, surat berharga akan kami taruh di BRI,” katanya.
Co-branding kartu kredit dan uang elektronik pun diharapkan akan segera terwujud.
Sehingga saling membantu dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. “Kalau kartu uang elektronik bisa lebih luas jadinya dengan co-branding,” katanya. (*)