Hari Bhayangkara, Ini Sosok Kapolri Pertama yang Berperan Membangun Polri yang Profesional

Sejarah mencatat, 1 Juli sebagai hari yang spesial bagi markas besar kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Editor: Ady Sucipto
polri.go.id
Kapolri pertama Indonesia Komjen Pol. Raden Said Soekanto yang menjabat pada 29 September 1945-14 Desember 1959. 

TRIBUN-BALI.COM, - Sejarah mencatat, 1 Juli sebagai hari yang spesial bagi markas besar kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri). 

Setiap tahunnya setiap tanggal 1 Juli selalu diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Dan tak pelak, ucapan selamat Hari Bhayangkara menggema di twitter hari ini. 

Kilas balik sejarah, sosok Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Raden Said Soekanto adalah satu diantara sosok perwira tinggi Polri yang memberikan sumbangsih besar dalam membangun institusi Polri yang profesional.

Lalu siapakah sosok Komjen Pol Raden Said Soekanto? Berikut ulasannya. 

Melansir tulisan Kompas.com, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto mempunyai peran besar dalam sejarah kepolisian negeri ini.

Mengabdi untuk negeri selama kurang lebih 15 tahun, tepatnya sejak 29 September 1945-14 Desember 1959, R.S Soekanto menjadi pemula penataan organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

R.S Soekanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda.

Seperti yang tertulis pada Keputusan Presiden (Keppres) RIS Nomor 22 tahun 1950, Jawatan Kepolisian RIS dalam kebijaksanaan politik polisional berada di bawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung.

Sementara, untuk hal administrasi pembinaan dipertangungjawabkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian dijadikan satu dalam Jawatan Kepolisian Indonesia sebelum dibentuknya Negara Kesatuan RI pada 17 Agustus 1950 melalui TAP Presiden RIS Nomor 150 pada 7 Juni 1950.

Peleburan tersebut tak dipungkiri membuat kepolisian negara dipimpin secara sentral, baik untuk bidang kebijaksanaan siasat kepolisian, administrasi, dan organisatoris.

Periode 1950-1959

Negara Kesatuan RI yang dibentuk pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 dengan sistem parlementer, membuat Kapolri tetap dijabat oleh R.S Soekanto dengan bertanggung jawab kepada Perdana Menteri/Presiden.

Pada Februari 1946, pusat pemerintahan RI pindah ke Yogyakarta, sementara markas kepolisian negara pindah ke Purwokerto.

Ketika kedudukan Polri kembali ke Jakarta, R.S Soekanto merencanakan kantor di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN), yang sampai sekarang menjadi Markas Besar Kepolisian, di mana waktu itu menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved