Hari Bhayangkara, Ini Sosok Kapolri Pertama yang Berperan Membangun Polri yang Profesional

Sejarah mencatat, 1 Juli sebagai hari yang spesial bagi markas besar kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Editor: Ady Sucipto
polri.go.id
Kapolri pertama Indonesia Komjen Pol. Raden Said Soekanto yang menjabat pada 29 September 1945-14 Desember 1959. 

Motto Polri yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya diciptakan Prof Djoko Sutono SH, yang kemudian digunakan dan diresmikan R.S Soekanto pada 1955 saat menjadi KKN.

R.S Soekanto diangkat menjadi KKN oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945.

Tak hanya itu, R.S Soekanto juga pernah mengirimkan banyak perwira Polri untuk belajar kepolisian di Amerika Serikat, termasuk Hoegeng Imam Santoso, Awaloedin Djamin, Mohammad Hasan, Widodo Budidarmo, yang semuanya pernah menjadi Kapolri.

Orde Lama

Setelah kegagalan Konstituante, dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali ke UUD 1945.

Polri masih berada di bawah Menteri Pertama hingga keluarnya Keppres Nomor 153 tahun 1959, tertanggal 10 Juli 1959, di mana Kapolri diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.

Pada 13 Juli 1959, dengan Keppres Nomor 154 tahun 1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran.

Pada 26 Agustus 1959, sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian, menggantikan Djawatan Kepolisian Negara yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pertama Nomor 1/MP/RI 1959.

Penolakan Pembentukan ABRI

R.S Soekanto menyatakan keberatan saat Presiden Soekarno akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian.

Keberatan tersebut beralasan demi tetap menjaga profesionalisme kepolisian.

Pada 15 Desember 1959, berakhirlah karir R.S Soekanto yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian dengan pangkat terakhirnya sebagai Komisaris Jenderal Polisi atau Letnan Jenderal.

ABRI terbentuk melalui Tap MPRS No. II dan III tahun 1960, di mana ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.

Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.

Mendirikan Akademi Polisi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved